Artikel Terbaru

Tampilkan postingan dengan label susri inarti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label susri inarti. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Juni 2012

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)

Oleh : Susri Inarti
          Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
          SMA Negeri 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat



            Standar kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik pada pendidikan formal, diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 mengenai kualifikasi akademik pendidik pada satuan pendidikan Anak Usia Dini/Taman Kanak-kanak/Raudatul Atfal (PAUD/TK/RA), pendidik sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), pendidik sekolah menengah pertama/madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), pendidik sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), pendidik sekolah dasar luar biasa/sekolah menengah luar biasa/sekolah menengah atas luar biasa (SDLB/SMPLB/SMALB), serta pendidik sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK). Pada lampiran itu termaktub ihwal kompetensi pedagogik untuk setiap guru  mata pelajaran. Sebagai pendidik, kita harus mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. Di samping itu, pendidik diharapkan mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal. Artinya bahwa setiap pendidik harus mampu membedakan bahasa yang digunakan di rumah sebagai ragam bahasa santai, dengan ragam bahasa yang digunakan di sekolah.
Pada tulisan itu, tercatat pula tentang penggunaan bahasa Indonesia yang efektif, empatik, dan santun untuk digunakan dalam kegiatan berkomunikasi secara santun dengan sesama tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya juga harus secara santun, empatik dan efektif. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat pun harus secara santun, empatik, dan efektif. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya dapat melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
Secara khusus kompetensi pendidik mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah sebagai berikut. (1) Memahami konsep, teori, dan materi berbagai aliran linguistik yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa. (2) Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa. (3) Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia. (4) Menguasai kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (5) Memahami teori dan genre sastra Indonesia. (6) Mengapresiasi karya sastra secara reseptif dan produktif.
Dari paparan di atas, kita dapat melihat bahwa aspek yang paling penting dalam proses kreatif manusia adalah berbahasa. Dengan demikian, perlu diadakannya sebuah pengujian untuk mengetahui standar kemampuan berbahasa Indonesia para pendidik agar  mengomunikasikan materi ajarnya dengan optimal. Tidak salah pula apabila siswa mengikuti UKBI. Terlebih siswa kelas XII yang akan mengikuti ujian nasional (UN) dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).
Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) adalah instrumen pengujian kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan oleh Pusat Bahasa. Dengan instrumen ini setiap orang atau instansi dapat memperoleh informasi yang akurat tentang profil kemahiran berbahasa Indonesianya. UKBI telah menjadi standar pengukuran yang berstandar nasional, sesuai dengan kepuusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 152/U/2003. UKBI dikembangkan berdasarkan teori penyusunan tes modern dan telah diujicobakan kepada berbagai lapisan masyarakat dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk sejumlah penutur asing. Hasilnya menunjukkan bahwa skor UKBI secara keseluruhan mempunyai korelasi yang tinggi, baik dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan maupun dengan kenyataan kemampuan berbahasa Indonesia seseorang. UKBI terbuka bagi setiap orang, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, yang ingin mengetahui peringkat kemahirannya berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Semoga ada manfaatnya.

Senin, 16 April 2012

Kenaikan BBM dan Uang Saku

Oleh : Susri Inarti
          Guru Bahasa Indonesia, SMAN 1 Cisarua, Kab. Bandung Barat
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
          Koran Pikiran Rakyat, Senin 19 Maret 2012
 

Isu yang sangat hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia saat ini tidak lain adalah mengenai kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) yang rencananya akan diberlakukan pada 1 April 2012 mendatang. Isu tersebut tentu meresahkan hamper seluruh masyarakat Indonesia, terutama dari kalangan keluarga golongan ekonomi menengah dan bawah.
Bagaimana tidak, rencana kenaikan harga premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter tentu akan berdampak pada berbagai segi kehidupan. Masalah yang paling utama adalah kenaikan biaya transportasi umum. Imbas dari kenaikan biaya transportasi umum akan menyebar luas pada berbagai persoalan di antaranya adalah naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Jika kenaikan harga BBM itu jadi dilaksanakan, dengan mempertimbangkan beberapa alasan, tentu setiap orangtua akan mahfum apabila anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dan mempunyai kebiasaan setiap ke sekolah membawa uang saku, meminta dinaikkan uang sakunya. Pada umumnya orangtua memberikan uang saku adalah untuk keperluan transportasi, baik menggunakan kendaraan sendiri maupun kendaraan umum, dan untuk membeli keperluan tugas-tugas sekolah, atau untuk sumbangan sosial.
Menyikapi isu rencana kenaikan harga BBM, pelajar yang memiliki kepedulian sosial dan rasa tanggung jawab, seyogianya dapat selalu mengatur pengeluaran secara cermat. Dengan tidak meminta tambahan uang saku, setidaknya beban orangtua tidak bertambah. Uang saku yang diberikan oleh orangtua, baik secara harian, mingguan, maupun langsung untuk satu bulan harus dikelola dengan baik.
Dalam hal ini seorang pelajar harus bisa membuat skala prioritas, menggunakan uang untuk hal yang benar-benar penting dan harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Ada banyak hal yang bisa dilakukan sekaitan denganupaya itu. Pertama, untuk menghemat uang transportasi, batasi penggunaan kendaraan bermotor, baik pribadi maupun umum, utamakan untuk pergi ke sekolah, ke tempat les atau bimbingan belajar.
Apabila tempat yang dituju tidak telalu jauh, baik juga apabila membiasakan berjalan kaki atau bersepeda. Kedua, untuk menghemat uang jajan, biasakan sarapan sebelum berangkat ke sekolah, biasakan juga membawa bekal makanan dari rumah, atau berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketiga, untuk menghemat uang tambahan, efektifkan penggunaan alat komunikasi misalnya menggunakan handphone untuk membicarakan hal-hal yang penting saja sehingga bisa mengurangi pembelian pulsa. Efisienkan penggunaan teknologi misalnya pergi ke warnet tidak hanya berjejaring sosial, tetapi untuk keperluan mengerjakan tugas-tugas sekolah. Selain itu, hilangkan kebiasaan tidak terpuji seperti merokok dan Play Station.
Banyak manfaat yang dapat dirasakanapabila seorang pelajar memilih sikap cermat terhadap penggunaan uang saku. Ia akan memiliki rasa tanggung jawab, disiplin, hemat, dan dapat mengontrol diri.