Artikel Terbaru

Tampilkan postingan dengan label artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Oktober 2012

Formulasi Tiga Diklat

Oleh : Kusman Rukmana
          Guru PKn SMAN Tomo, Kabupaten Sumedang
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik forum guru
          Pikiran Rakyat, Selasa 30 Oktober 2012


Sebagai akibat dari tidak optimalnya hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) secara nasional, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan formulasi tiga diklat, yakni diklat tatap muka, daring (online), dan CD interaktif. Guru yang memiliki nilai UKG buruk akan menjalani diklat tatap muka, sedangkan yang bernilai bagus akan digandeng sebagai fasilitator (�PR�, 19/10).
Terlepas dari pro dan kontra mengenai formulasi tiga diklat, sepanjang regulasi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitaspendidikan secara makro di Indonesia, sepertinya tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya.
Dengan formulasi tiga diklat tersebut, sudah seharusnya pemerintah mengoptimalkan peran pengawas dan kepala sekolah, terutama dalam sosialisasi. UKG memiliki korelasi linier dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) karena berorientasi praktis, kuantitatif, dan kualitatif.
Diharapkan para guru akan lebih termotivasi  untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya, lalu hasil UKG akan menjadi acuan dalam melaksanakan penilaian kinerja guru dan penilaian guru berkelanjutan (PKB) yang akan diberlakukan pada tahun 2012 (�PR�, 22/10).
Melaksanakan evaluasi pendidikan merupakan salah satu kompetensi pengawas di sekolah. Salah satu instrumennya adalah melakukan bimbingan terhadap guru dan aspek-aspek penting lainnya, terutama yang menyangkut pembelajaran.
Kemudian, perlu ada kejelasan mengenai pihak-pihak yang secara langsung menjadi penanggung jawab program UKG di daerah, apakah Dinas Pendidikan kabupaten/ kota melalui bimbingan mutu pendidikan atau langsung oleh pemerintah pusat? Hal ini berbeda dengan penilaian kinerja guru (PKG) yang tim penilainya jelas, yaitu kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, menghadapi UKG saat terjadi keresahan di kalangan guru sebagai akibat tidak biasa dan tidak siapnya guru dalam menghadapi tes atau uji kemampuan. Akibatnya, guru menjadi �lupa� terhadap tugasnya dalam mengajar sehingga peserta didik terbengkalai dalam belajar.
Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah membuat petunjuk pelaksanaan mengenai formulasi tiga diklat tersebut yang tidak mengganggu kinerja mengajar guru. Setiap program evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap peningkatan kompetensi guru diharapkan tidak sampai mengabaikan hak-hak peserta didik dalam memperoleh pembelajaran hanyakarena gurunya �sibk� menghafal soaal-soal ujian sejenisnya.
UKG juga jangan dijadikan satu-satunya alat untuk mengukur kompetensi guru. Satu diantaranya adalah penerapan PKG dengan mengoptimalkan fungsi pengawasan sekolah dan kepala sekolah untuk memonitor secara langsung dan melakukan penilaian secara objektif terhadap kinerja guru.

Sabtu, 04 Agustus 2012

Mau Sekolah kalau Sama Mama

Oleh : Septiardi Prasety
Guru MI At-Taufiq, Kota Bandung
Pagi itu halaman sekolah tampak lain dari biasanya. Dihiasi wajah-wajah baru yang beberapa diantaranya terlihat erat menggenggam tangan mamanya. Sepertinya mereka gugup dengan lingkungan baru dan teman sekolah yang masih asing. Roman muka ceria itu belum juga terbit meski guru telah mengajak mereka melakukan aktivitas favoritnya yaitu bermain. Ekskalasi ketegangan pun memuncak ketika para siswa diminta masuk ke kelasnya masing-masing. Butir-butir air mata tampak tak terbendung di sela isak tangis karena tidak mau lepas dari genggaman tangan mamanya. Sebuah potret klasik yang biasa dialami siswa baru Madrasah Ibtidaiyah(MI)/Sekolah Dasar(SD) dihari pertama sekolahnya.
Culture shock biasa dialami siswa kelas satu MI/SD saat memasuki sekolah barunya. Kondisi ini dilatarbelakangi beberapa hal. Seperti situasi kelas yang ramai dan sempit yang membuat mereka tidak nyaman dan sulit berkonsentrasi. Di MI/SD, setiap kelas biasanya terdiri dari 30-40 siswa. Berbeda dengan jumlah siswa di TK/PAUD yang perkelasnya bisa 15-20 siswa. Kemudian tuntutan untuk mandiri dan mampu mempelajari semua mata pelajaran yang membuat mereka tertekan. Teman yang masih asing dan cerita kakak kelasnya tentang guru galak membuat anak semakin sulit berpisah dengan mamanya.
Pada minggu-minggu pertama biasanya pihak sekolah memberikan kelonggaran kepada orangtua. Mulai dari mengantar anaknya sampai depan pintu kelas, menunggui mereka di kantin atau halaman sekolah hingga bel pulang berbunyi. Bahkan ada yang sampai menemani anaknya belajar di kelas! Untuk kasus yang terakhir terbilang langka. Meskipun begitu, setiap tahun ajaran baru biasa muncul satu-dua kasus perkelasnya.
Anak yang kesulitan beradaptasi akan terhambat kemampuan belajarnya. Oleh karena itu pada minggu pertama bersekolah, guru biasanya mengadakan kegiatan pengenalan profil lingkungan dan warga sekolah. Kemudian menciptakan permainan interaktif untuk mempererat hubungan mereka dengan teman-teman sekelasnya. Melalui kegiatan tersebut diharapkan siswa merasa nyaman dan proses adaptasi bisa berlangsung lebih cepat.
Peran orangtua pun sangat penting dalam proses adaptasi anak. Motivasilah anaknya melalui pemberian pengertian bahwa sekolah merupakan tempat yang menyenangkan. Tempat memperoleh banyak teman baru dan tempat mempelajari hal-hal baru. Selain itu jalinlah komunikasi yang intensif antara orangtua dan guru. Supaya keduanya dapat berbagi informasi perihal karakter dan perilaku keseharian anak saat berada di rumah dan di sekolah. Informasi ini sangat penting bagi guru dalam mencari solusi kesulitan belajar anak.
Biasanya para orangtua merasa khawatir dengan kondisi dan kemampuan anaknya dalam beradaptasi di sekolah. Ini terlihat dari rutinitas para orangtua dalam mengantarkan anaknya hingga ke depan pintu kelas. Bahkan sering didapati mengantarkan anaknya hingga ke dalam kelas. Tidak sedikit yang menunggui anaknya di luar kelas hingga bel pulang berbunyi. Rutinitas seperti ini harus disikapi karena tidak sehat bagi kemandirian anak. Sepertinya kegugupan orangtua dalam melepaskan anaknya untuk mulai belajar mandiri di sekolah perlu mendapat perhatian dari para guru juga.

Selasa, 31 Juli 2012

Monster Penghancur Karakter

Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru MI At-Taufiq, Kota Bandung
-->


-->
Pornografi merupakan industri yang dibenci namun ternyata tidak sedikit pula konsumennya. Menurut data statistik tahun 2006 total pendapatan dunia dari bisnis ini adalah 97.06 milyar dolar atau setara dengan 886 trilyun rupiah. Trend statistik ini akan cenderung terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan tumbuh suburnya penyedia layanan internet berkapasitas bandwint besar. Hal ini memudahkan proses upload dan download berbagai macam pilihan format film. Seperti DVD, VCD, MPEG, 3GP, AVI, WMA, MOV, WMV, 3G2, MP3, dan MP4. Yang mengerikan tayangan haram ini bisa diputar melalui fasilitas video player di handphone yang biasa anak-anak kita bawa ke sekolah.
Dalam hal pemberantasan terorisme, Indonesiatelah memiliki Detasemen Khusus (Densus) 88 yang reputasi dan prestasinya telah diakui dunia. Dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lama menunjukkan taringnya. Walaupun badai pelemahan KPK tampak belum juga mereda. Dalam memberantas kejahatan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba), pemerintah memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun pemerintah belum memiliki Densus, komisi atau badan yang secara khusus memerangi pornografi. Mungkin pertanyaannya Densus, Komisi atau Badan Khusus seperti apa yang sanggup memerangi sesuatu yang telah lama menjadi barang koleksi sebagian warga negara. Sekedar merumuskan Rancangan Undang-Undang Pornografi saja, para wakil rakyat kita masih terbata-bata seperti anak TK (Taman Kanak-kanak). Tampaknya mereka masih sibuk dengan hawa nafsunya sendiri. Galau bila kesenangannya dikekang pasal-pasal hukum pidana.
Pornografi sama berbahayanya dengan terorisme, korupsi dan narkoba. Karena bisa memicu tindak kejahatan, pemiskinan, hingga disorientasi mental dan moral bagi segala lapisan umur, pendidikan dan status masyarakat. Menurut situs Topreviews.com Indonesiaadalah pengakses internet peringkat ketujuh dunia dalam penggunaan kata kunci �sex� pada search engine. Hasil survey ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita memiliki curiosity yang luar biasa besar pada tayangan esek-esek. Bagi industri pornografi, ini merupakan peluang untuk menggemukkan pundi-pundi keuntungannya. Majalah Playboy telah menyadari potensi ini sejak beberapa tahun yang lalu. Walau mendapat aksi protes dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam tapi mereka bergeming dan memindahkan kantornya dari Ibukota Negara ke pulau dewata.
Pornografi berkontribusi dalam pemiskinan warga Negara. Uang berjumlah besar hanya berputar di sekitar aktivitas download files di internet saja. Saya ambil contoh ketika video mesum seorang anggota DPR dengan artis dangdut merebak. Search Engine seperti Google dan Yahoo mencatat setiap harinya tidak kurang 50.000 pengakses internet di Indonesiamencari files dengan kata kunci nama artis dangdut tersebut. Namun rekor terbanyak dipegang oleh Youtube. Tercatat hanya dalam beberapa hari 19,6 juta pengguna internet telah mendownload video mesum ini sebelum akhirnya diblokir. Bila dimisalkan biaya sekali downloadfile ini menghabiskan Rp. 1000. Maka total uang warga negara yang menguap sia-sia diperkirakan Rp.19,6 milyar. Angka ini akan semakin membengkak karena menurut situs freeserver, rata-rata 10.000 pengguna mendownload file ini setiap harinya. Dan angkanya akan semakin membesar ketika pengguna mendownload files haram lainnya.
Mengkonsumsi tayangan pornografi menstimulasi pemirsanya untuk meniru hal yang sama seperti yang disaksikannya. Dr. Jenning Bryant melakukan studi kepada 600 pelajar pria dan wanita di sekolah menengah atas dan universitas di Amerika Serikat. Dia menemukan bahwa 91 persen pria dan 82 persen wanita telah mengenal dan mengkonsumsi materi pornografi kategori X-Rateddan Hardcore! Sebanyak 60 persen Pria dan 40 persen wanita mengatakan, ingin melakukan apa yang mereka lihat (Soniset. 2007).
Para addicttontonan asusila menganggap penyimpangan seksual yang disaksikannya sebagai variasi dalam berhubungan badan. Fenomena seks pra nikah dipandang sebagai manifestasi gayahidup dan kebebasan berekspresi masyarakat demokratis. Keperawanan adalah mitos kuno, hamil di luar nikah adalah kesialan. Aborsi adalah solusi untuk meneruskan happy-happy. Naudzubillah. Dr. Jenning Bryant berkomentar,�Pornografi dapat menghilangkan nilai moral dalam diri individu. Mengakibatkan kehilangan rasa percaya (religi), melupakan keluarga, melupakan komitmen, melupakan cinta, dan melupakan ikatan pernikahan. Pornografi membentuk jiwa hedonisme, membuat segalanya boleh dilakukan!�
Sisi paling kelam dari akibat yang ditimbulkan pornografi adalah memicu tindakan kriminal. Seorang sosiolog dari Mills College, Diana Russel mengatakan bahwa di seluruh dunia tengah berkembang wacana �Rape Myth� (Seorang wanita dianggap menyenangi hubungan badan yang dipaksakan). Saat mengkonsumsi tayangan perkosaan, mereka tidak merasa kasihan atau bersalah. Celakanya mereka menterjemahkan rasa sakit yang diperlihatkan para pemeran wanita di film porno tersebut sebagai sensasi yang menyenangkan. Dalam dunia psikologi, perilaku ini dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Menyenangi tayangan penyiksaan secara seksual demi memperoleh kepuasan sangat bertentangan dengan norma apapun.
Pemerintah kita telah mengambil keputusan tepat dengan tidak mengijinkan konser Mother Monster bertajuk The Born This Way Ball di Stadion Gelora Bung Karno yang rencananya akan digelar 3 Juni lalu. Harapan kita, pemerintah kita dapat mengambil keputusan yang tepat pula saat menyikapi monster-monster lokal berkedok seni musik dangdut, film layar lebar dan lainnya. Jangan sampai mother monster di seberang benua jelas terlihat tetapi monster lokal di depan hidung luput dari perhatian.
Menyikapi tentang beredarnya ratusan buku bacaan pengayaan pelajaran Bahasa Indonesia untuk sekolah dasar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, saya berpendapat bahwa penerbit dan penulisnya harus bertanggung jawab. Alasan penerbitan buku pengayaan untuk pendidikan seks sangat tidak relevan dengan kurikulum berkarakter. Juga tidak sejalan dengan kultur dan budaya masyarakat kita. Kita tidak memerlukan pendidikan seks karena kita telah memiliki pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan (PKn), dan lain-lain jauh sebelum kurikulum barat mencanangkan pendidikan seks. Yang perlu pemerintah dan dunia pendidikan lakukan adalah mengupayakan aktualisasi mata pelajaran supaya bisa mengikuti perkembangan jaman tanpa melupakan jati diri kita sebagai bangsa.

Rabu, 06 Juni 2012

Menyikapi Hasil UN

Oleh : Septiardi Prasetyo
           Guru MI At-Taufiq di Yayasan Pendidikan Al-Hikmah


Tanggal 24 Mei peserta didik SMA/MA/SMK mulai menerima hasil Ujian Nasional (UN)-nya. Saya ucapkan selamat kepada kalian dan senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas pencapaian yang diperoleh. Bagi yang belum menerima hasil UN-nya, saya berpesan untuk tidak bosan berdoa supaya memperoleh ketenangan dan hasil terbaik.
Setiap sekolah memiliki cara tersendiri dalam mengumumkan hasil UN peserta didiknya. Ada yang mengirimkannya ke rumah via pos. Ada pula pula yang mengumpulkan peserta didiknya di sekolah. Kemudian membagikan hasil UN berdasarkan skenario yang disusun sedemikian rupa oleh para guru untuk memberi kesan tak terlupakan bagi peserta didiknya. Misal guru berpura-pura mengumumkan nama-nama peserta didik yang tidak lulus. Tapi kenyataannya semua peserta didiknya lulus.
Namun cara yang lain adalah mengundang para orangtua ke sekolah. Selain mencegah aksi coret-coret seragam sekolah dan konvoi kendaraan bermotor juga untuk memberikan penjelasan perihal kelanjutan pendidikan anak-anaknya. Seperti strategi pemilihan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang paralel dengan minat dan bakat siswa.
Pada acara tersebut pihak sekolah dapat menjelaskan secara langsung kepada orang tua tentang ujian program paket bagi peserta didik yang tidak lulus dan tidak mau mengulang setahun lagi. Walaupun sebagian masyarakat masih memandang remeh dengan ujian paket namun saat ini ijasah ujian paket tidak berbeda dengan ijasah di sekolah pada umumnya.
Berdasarkan lampiran POS UN SMA/MA/SMK, SMP/MA/SMK peserta didik dinyatakan lulun UN bila nilai rata-rata paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0. Melalui formula ini diharapkan pemerintah dapat memetakan tingkat kemampuan siswa pada mata pelajaran yang di UN-kan, kualitas guru, pengadaan sarana pendidikan di sekolah dan sebagainya. UN bisa digunakan untuk memetakan pendidikan Indonesia sehingga kelulusan tidak perlu dipaksakan tercapai 100 persen. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh bahwa semua pihak hendaknya tidak memaksakan memperoleh hasil Ujian Nasional (UN) lulus 100 persen.
Namun sayangnya fungsi UN untuk memetakan kondisi pendidikan Indonesia tidak berjalan sejak pertama kali diberlakukan tahun 2004. Pakar pendidikan dari Institut Teknologi Bandung, Iwan Pranoto mengatakan Delapan tahun UN dilaksanakan, namun sampai sekarang masyarakat tidak tahu kekuatan utama siswa di Indonesia, apakah di statistik, aljabar, geometri, atau pelajaran lainnya. Seharusnya jika tujuan UN benar adalah untuk pemetaan, maka masyarakat tahu hal ini. Beliau melanjutkan tidak pernah menemukan adanya laporan hasil pemetaan pendidikan dari Kementerian Pendidikan atas hasil UN.
Belum ditindaklanjutinya hasil UN oleh pemerintah memicu protes dari sebagian pihak yang menilainya sebagai ketidakseriusan dalam peningkatan mutu pendidikan dan pemborosan anggaran. Bila pemerintah tidak segera menyikapi hasil UN ini maka akan menambah daftar keraguaan masyarakat akan kredibilitas pelaksanaan dan hasil UN itu sendiri.
Selain untuk memetakan kondisi pendidikan Indonesia, pemerintah berencana mengintegrasikan UN sebagai syarat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Bila rencana ini terlaksana maka akan menghemat anggaran yang cukup besar. Namun indikasi praktek kecurangan saat penyelenggaraan dan pengkatrolan hasil UN memperbesar keraguan kredibilitas UN. Menurut Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR, �Selama masih terjadi berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan UN, kredibilitas hasil dari UN patut dipertanyakan dan belum layak dijadikan tiket masuk ke PTN.�
Selain itu, perbedaan sistem penilaian UN dengan SNMPTN menjadi kendala pengintegrasian keduanya. Menurut Wakil Rektor I Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Nurfina Aznam,"Sistem penilaian ujian nasional dengan ujian masuk perguruan tinggi negeri masih tidak sebanding. Ukuran kemampuan yang dinilai di kedua ujian tersebut berbeda." Bahkan untuk untuk calon mahasiswa yang mengikuti jalur undangan selain nilai UN, nilai rapor dan prestasi peserta didik menjadi salah satu syarat penilaian. Sehingga rencana untuk mengintegrasikan UN dengan SNMPTN sebagai satu-satunya syarat memasuki PTN mengabaikan penilaian objektif peserta didik selama tiga tahun dan prestasi yang dimilikinya.
Menyikapi hasil UN sebagai penentu �hidup dan matinya� peserta didik merupakan bentuk kedzoliman terhadap jerih payah belajar mereka selama tiga tahun. Dan akan lebih dzolim lagi bila hasil UN para peserta didik di seluruh Indonesia disia-siakan begitu saja. Tidak dijadikan bahan evaluasi dan kajian yang komprehensif yang memberikan gambaran tentang kelemahan dan kekurangan pendidikan di Indonesia. Rahim bagi lahirnya kebijakan-kebijakan strategis dan tepat sasaran. Sehingga jangan heran bila Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menurut United Nations Deveopment Program turun peringkat. Dari peringkat 108 pada tahun 2010 turun ke peringkat 124 pada tahun 2011. Menurut mereka bobot terbesar penurunan ini terjadi pada dunia pendidikan.

Sabtu, 02 Juni 2012

Ujian Pendidikan Karakter


Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru di Madrasah Ibtidaiyah At-Taufiq, Kota Bandung
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Suluh
          Koran Tribun Jabar, Selasa Mei 2012
Dua minggu ke depan, kesaktian pendidikan karakter akan diuji. Karena pada tanggal 3 Juni 2012, diva pop dunia Lady Gaga direncanakan menggelar tur konser dunia bertajuk The Born This Way Ball Tour 2012 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Rencana konser artis asal Amerika bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta ini ternyata telah menuai sejumlah penolakan dari berbagai unsur masyarakat. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Front Pembela Islam (FPI), Partai Politik (Parpol) seperti Partai Persatuan Pembangunan, hingga Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf ikut menolak. Hal ini mendorong Polda Metro Jaya untuk tidak memberikan ijin konser tersebut.
Bagi sebagian Anak Baru Gede (ABG),  lagu-lagu dari artis berciri khas pakaian provokatif dan ekstravagan ini mungkin sudah tidak asing lagi. Namun sayangnya sedikit dari mereka tidak menyadari nilai-nilai negatif dalam cara berpenampilan dan di setiap lantunan bait-bait lagunya. Hal ini terlihat dari larisnya 40.000 lembar tiket konser hanya dalam hitungan satu hingga dua hari saja.
Penolakan terhadap konser Lady Gaga tidak terjadi di Indonesia saja. Negara sekuler seperti Korea Selatan dan Negara komunis seperti Republik Rakyat China (RRC) pun menunjukkan sikap yang sama. Bahkan untuk memproteksi generasi muda dari nilai-nilai yang tidak selaras dengan budaya bangsa mereka, pemerintah China melarang keras peredaran musik dan penayangan video Lady Gaga di situs youtube.
Fenomena penolakan konser musik Lady Gaga oleh beberapa Negara tentu bukan tanpa sebab. Banyak pihak merasa khawatir dengan muatan-muatan negatif yang terkandung di penampilan dan karya-karyanya. Bahkan ada yang terang-terangan menolaknya karena karya Lady Gaga dinilai telah menghina dan merendahkan keyakinan sebuah agama. Berikut beberapa alasan mengapa konser Lady Gaga memperoleh penolakan dari banyak pihak.
Pertama, penistaan kepada agama. Sebelum saya menjelaskan lebih lanjut, saya kutipkan untuk anda bait pertama dari salah satu single-nya yang berjudul Judas untuk direnungkan bersama. I�m in love with Judas, Judas. When he comes to me, I am ready. I�ll wash his feet with my hair if he needs. Forgive him when his tongue lies through his brain. Even after three times, he betrays me.
Dari bait pertama lagu Judas di atas, kita bisa melihat gambaran sosok Judas yang diperlakukan layaknya manusia mulia dan agung. Bahkan para audiensseolah-olah diperintahkan untuk membasuh kaki Judas dengan rambut-rambut mereka. Bait lagu ini paradok dengan keyakinan umat Kristen Katolik dan Protestan di dunia yang menganggap Judas sebagai manusia hina. Karena telah melakukan dosa besar dengan mengkhianati Jesus demi tiga puluh keping uang perak. Hal inilah yang memicu penolakan konser Lady Gaga oleh kelompok Kristen konservatif di Korea Selatan.
Kedua, pornografi. Dalam video klipnya, ia kerap berpenampilan separuh telanjang hingga hampir telanjang! Disertai gerakan-gerakan erotis yang melambangkan kegiatan seks bebas. Tidak sebatas penampilan di atas panggung saja, kontroversi cara berpakaiannya pun terjadi di luar panggung. Saya ambil satu contoh ketika ia menghadiri acara promosi album terbarunya Born This Way di Meksiko beberapa waktu yang lalu. Di mana ia memakai gaun tipis tembus pandang berwarna biru yang membuatnya nyaris terlihat telanjang. Tidak hanya itu pose-pose vulgarnya pun sempat menghiasi cover majalah Rolling Stones  dan masih banyak contoh yang lainnya.
Ketiga, praktek pemujaan setan. Lady Gaga kerap menyebut dirinya Mother Monster. Di album kedua The Fame Monsterlagu-lagunya mengusung tema monster, vampir, dan kematian. Pada album berikutnya, Born This Way, sebagian pengamat menilainya seperti ingin mendirikan sekte kepercayaan tersendiri yang mengarah ke pemujaan setan. Begitupun dalam dekorasi panggung, aksi pentas dan video-videonya sering menampilkan simbol-simbol satanic dan illuminati. Seperti simbol salib terbalik yang melambangkan penentangan dan penghinaan kepada keimanan Kristiani. Simbol Baphometatau kepala domba bertanduk sangat panjang yang melambangkan setan yang paling berkuasa di dunia penyembahan setan. Simbol pentagram yang melambangkan ilmu sihir. Simbol mata satu yang melambangkan illuminati dan kesetiaan.
Selain simbol-simbol setan, tari-tarian dan lirik lagu Lady Gaga diyakini mengandung unsur-unsur pemujaan kepada Lucifer, Baphomet dan Dewa Matahari (Ra). Sebagai gambaran saya kutipkan bait pertama dari single-nya berjudul Alejandro. I know that we are young. And I know you may love me. But I just can�t be with you like this anymore. Alejandro. Mungkin anda bertanya-tanya, siapakah Alejandro? Kalau membaca lirik atau mendengar lagu tanpa menonton video klipnya kita tidak dapat mengungkap siapa Alejandro. Dalam videonya, Alejandro dimaksudkan kepada tuhan. Lirik lagu ini merupakan pernyataan terbuka pengingkaran kepada tuhan dan penyerahan dirinya kepada setan.
Selain ketiga uraian di atas, masih banyak kontroversi yang mengundang reaksi kecaman dan penolakan publik. Seperti dukungannya kepada hubungan sesama jenis seperti dalam single-nya berjudul Born This Way. Gaya berbusana yang aneh seperti menggunakan pakaian yang terbuat dari daging mentah. Karir masa lalunya sebagai penari Burlesque dan yang lainnya. Sepertinya hal-hal konstroversial merupakan daya tarik terbesar Lady Gaga untuk mendongkrak popularitasnya di industri musik dunia.

Pendidikan Karakter
Peradaban nenek moyang kita sangat menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan sopan-santun yang tercermin dalam warisan kebudayaan dan adat-istiadat tradisional. Pendidikan karakter yang tengah digagas saat ini merupakan upaya dunia pendidikan kita untuk mengembalikan dan memperkuat jati diri bangsa yang terasa kian memudar tergerus arus globalisasi dan liberalisasi membabi buta.
Menyikapi fenomena aktual Lady Gaga yang tengah menjadi trend topic pembicaraan di masyarakat. Muncul pertanyaan, siapakah yang bertanggung jawab pada pendidikan karakter bangsa? Tidak mungkin tanggung jawab ini dipikul sendirian oleh para guru di sekolah saja. Karena fungsi dan peran guru sebatas pendidikan di sekolah. Ketika pulang ke rumah maka tanggung jawab berpindah kepada orang tua. Namun orang tua pun memiliki keterbatasan dalam membendung pengaruh negatif dari arus globalisasi saat ini. Di sinilah peran pemerintah sebagai pembela di garis terdepan dalam menfilter nilai-nilai negatif dari luar yang berpotensi merusak karakter generasi muda.
Sampai saat ini saya belum mendengar Kemendiknas menyuarakan sikapnya. Begitupun dengan pihak Istana. Sebagai seorang guru, saya prihatin sekaligus geram dengan perkembangan saat ini. Hanya karena seorang bernama Lady Gaga, pendidikan karakter bangsa dipertaruhkan. Seolah-olah para promotor konser tidak memiliki rasa belas kasih kepada para generasi muda yang pikiran dan hatinya begitu polos, putih, murni yang belum ternoda hitamnya hawa nafsu setan. Demi mengeruk keuntungan dari selembar tiket konser.

Senin, 14 Mei 2012

Komunikasi Politik di Sekolah

Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru MI At-Taufiq di Yayasan Pendidikan Al-Hikmah, Kota Bandung


Pada suatu hari, di sebuah sekolah entah berantah nun jauh di sana, seorang guru ditegur oleh kepala sekolahnya. �Mengapa anda pulang ketika jam kerja?� Guru tersebut menjawab,�Kebetulan tugas mengajar saya sudah selesai, pa. Maka saya manfaatkan waktu luang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.� Kemudian kepala sekolah bertanya,�Bukankah anda sudah diangkat menjadi PNS dan telah memperoleh penghasilan yang layak?! Seharusnya anda dapat mengimbanginya dengan etos kerja dan keteladanan yang baik.�
Membaca ilustrasi fiktif di atas, penulis yakin para pembaca terutama para guru pasti akan tersenyum simpul dibuatnya. Karena ilustrasi di atas merupakan hal yang mungkin pernah dialami oleh anda. Adakalanya teguran dari pimpinan seperti di atas direspon oleh bawahannya dengan penuh kepatuhan. Namun tidak jarang pula yang merespon sebaliknya. Bagi mereka yang taat rantai komando akan berpendapat,�Sudah seyogyanya para bawahan menjalankan instruksi pimpinannya.� Bagi mereka yang berpendapat sebaliknya akan berkata,�Sudah seyogyanya kebutuhan bawahan dipenuhi secara lebih baik sebelum dituntut peningkatan kinerja.�
Tentu tidak mudah untuk mencari kebenaran mutlak dari kedua kutub pendapat seperti ini. Karena keduanya menggunakan orientasi dan kaca mata yang bertolak belakang. Yang satu menggunakan orientasi peningkatan etos kerja. Sedangkan yang lainnya menggunakan orientasi pemenuhan hak asasi sebagai pribadi. Seperti kata pepatah, Carilah persamaan kepentingan  untuk  mempertemukan dua perbedaan. Untuk menyatukan dua kepala yang berbeda perlu dicarikan satu tujuan yang sama. Walaupun jalan yang akan ditempuh keduanya kemungkinan berbeda. Tetapi demi tujuan dan cita-cita bersama, perbedaan tersebut bisa dijadikan sebagai jembatan untuk lebih mengintensifkan proses dialog dan kompromi.
Komunikasi yang dilakukan secara langsung merupakan media yang paling disarankan oleh para ahli dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Dengan berkomunikasi langsung akan membuka kesempatan bagi terjadinya transfer aspirasi secara dua arah dari kedua belah pihak. Begitupun opini antar keduanya dapat disampaikan secara langsung. Hal ini dapat meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dan kesalahtafsiran perpspektif tentang suatu masalah. Adakalanya hal sepele menjadi besar bukan karena konten dari masalahnya itu sendiri. Tetapi lebih karena kesalahpahaman yang bermuara dari tidakakuratan informasi yang diterima secara tidak langsung oleh keduanya. Hal seperti ini sungguh tidak diharapkan, karena bila dibiarkan berlarut-larut dapat berpotensi menimbulkan konflik.
Maka dari itu, komunikasi politik diantara warga sekolah perlu selalu dijaga kesehatannya. Kebutuhan akan komunikasi politik bukan hanya konsumsi para politikus saja tetapi warga sekolah pun perlu melalukannya. Adakalanya aspirasi, opini dan sikap dari berbagai pihak tidak tersalurkan dengan lancar dikarenakan tersendatnya saluran-saluran komunikasi yang tersedia. Hal ini dikhawatirkan akan menyuburkan benih-benih ketidakpuasan.
Manfaat lainnya adalah menumbuhkan sikap toleransi dan kepekaan sosial diantara warga sekolah. Sehingga akan muncul jargon, Tak satu pun masalah yang tak bisa dibicarakan. Ini mengisyaratkan bahwa kompromi akan selalu menjadi jalan tengah disetiap menyikapi tantangan yang ada. Melalui sikap gotong royong, kekeluargaan,dan musyawarah-mufakat.
Akselerasi efektvitas kinerja pun dapat lebih ditingkatkan bila segala sesuatunya telah dikomunikasikan dengan baik. Sehingga setiap pihak dapat menyadari dan menjalankan peran dan fungsinya tanpa dibebani bayang-bayang ketidakpuasan dan ketidakadilan dari kebijakan yang diputuskan secara sepihak atau otoriter.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah terpeliharanya suasana tempat bekerja yang senantiasa kondusif dan nyaman. Di mana setiap orang merasa betah berlama-lama beraktivitas dan bersosialisasi di tempat kerja. Sistem yang sehat sangat bergantung pada mereka-mereka yang terlibat dalam menjalankan sistemnya. Hal ini merupakan indikator yang positif dalam mengukur kinerja dan prestasi kepemimpinan tempat kerja tersebut.
Tak ada gading yang tak retak bukanlah pepatah yang ditujukan pada pendeskripsian dari keterbatasan dan ketidaksempurnaan sifat manusia. Tetapi pepatah ini menyimpan makna yang lebih mendalam dari itu yaitu setiap kita dituntut untuk lebih peduli dan peka dalam menyikapi realita di sekitar kita. Karena setiap individu memiliki kebutuhan, kemampuan dan karakter yang unik. Yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Hal ini memerlukan pendekatan pemecahan masalah yang berbeda bagi setiap individu. Dan bahasa universal yang paling ampuh dalam menghadapi setiap tantangan adalah bahasa kepekaan yang tulus. Yang muncul dari kesadaran hati sanubari yang terdalam bahwa manusia diciptakan oleh Allah  SWT dengan dua telinga dan satu mulut. Ini dimaksudkan supaya kita lebih banyak memanfaatkan kedua telinga kita untuk belajar dan lebih banyak melakukan download data untuk kemudian diproses di akal pikiran kita. Dan me-relay-kannya kelingkungan sekitar dengan pancaran panjang gelombang hati nurani.

Minggu, 13 Mei 2012

5 Dosa Besar UN

Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru MI At-Taufiq di Yayasan Pendidikan Al-Hikmah
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Suluh
          Koran Tribun Jabar, Selasa 8 Mei 2012


Mulai hari senin dan dua hari berikutnya, anak-anak kelas enam Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) menempuh Ujian Nasional (UN). Ujian pamungkas yang akan menentukan tuntas tidaknya proses belajar mereka selama enam tahun di sekolah. Bukanlah perkara kecil dalam membimbing dan menguatkan mental mereka hingga detik-detik terakhir UN. Karena pernah terjadi saat pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) seorang siswa belum sampai ke sekolah sedangkan pengawas ujian akan membagikan Lembar Jawab Komputer (LJK). Spontan saja wali kelas panik dan mengambil langkah seribu mendatangi rumah siswa. Ternyata siswa tersebut masih ada di rumah dan terkesan enggan menempuh UASBN-nya. Dengan pendekatan elegan dan simpatik, akhirnya wali kelas berhasil membujuk siswa tersebut untuk mengikuti UASBN. Belakangan terkuak bahwa ketidaksiapan faktor mental yang membuat siswa tersebut tidak bersemangat menempuh ujiannya.
UN sebagai salah  satu instrumen kelulusan siswa telah memperoleh banyak penolakan dari berbagai kalangan sejak tahun pertama rencana pelaksanaannya akan digulirkan. Penolakan ini bukanlah isapan jempol belaka. Karena realita dunia pendidikan di tanah air dipandang belum memungkinkan dan belum saatnya UN diberlakukan. Masih terlalu lebar jurang kesenjangan penyediaan insfrastruktur dan fasilitas pendidikan antar daerah di Indonesia. Hal ini akan melahirkan rasa ketidakadilan pada masyarakat di daerah-daerah tertinggal bila UN tetap dilaksanakan. Tapi pemerintah bergeming dan bersikeras menerapkannya.
Menerapkan UN berarti telah melukai rasa ketidakadilan yang merupakan perbuatan �dosa.� Bila menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara maka perbuatan tersebut termasuk �dosa besar.� Bukan saja telah berdosa kepada dunia pendidikan, pelaksanaan UN telah mencoreng kewibawaan hukum di Negara hukum ini. Berikut 5 dosa besar UN yang telah genap berlangsung selama lima tahun.
Pertama, melanggar putusan Mahkamah Agung. Berdasarkan perkara nomor: 296K/Pdt/2008, MA telah memerintahkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melarang melaksanaan UN di seluruh Indonesia. Keputusan MA ini menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumya yang dikeluarkan pada 6 Desember 2007. Sebagai Negara hukum, setiap warga negara wajib mematuhi hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Terlebih bagi institusi tertinggi dunia pendidikan negeri ini yang harus bisa menjadi contoh pertama bagi masyarakat dalam mentaati hukum.
Kedua, belum meratanya sarana-prasarana pendidikan di seluruh Indonesia. Menurut data Kemendikbud bahwa sebanyak 194.000 ruang kelas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Indonesia rusak berat dan perlu segera direnovasi. Sekolah-sekolah tersebut sudah tidak layak dijadikan tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Bahkan berpotensi membahayakan siswa yang sedang belajar karena bangunan yang rapuh sewaktu-waktu bisa saja rubuh. Jumlah sekolah tersebut akan berlipat-lipat ganda bila menyangkut ketersediaan fasilitas sekolah yang masih minim dan jauh dari standar kebutuhan pendidikan nasional. Kualitas sarana prasarana pembelajaran akan mempengaruhi kualitas KBM dan output lulusan. Maka tidaklah berlebihan bila pemerintah terlebih dahulu memfokuskan penyetandaran fasilitas pendidikan di seluruh tanah air sebelum menerapkan sistem evaluasi berstandar nasional.
Ketiga, belum meratanya kualitas guru.  Berdasarkan data Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PMPTK) Depdiknas, jumlah guru honorer di Indonesia tahun 2007 mencapai 922.308 guru, terdiri dari 472.475 guru honorer di sekolah negeri dan 449.883 guru di sekolah swasta. Kini angka statistik tersebut cenderung belum banyak berubahan. Karena tingkat pertumbuhan jumlah guru honorer belum mampu diimbangi dengan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya. Walaupun kini sedang berjalan program sertifikasi guru tetapi program ini malah menambah polemik permasalahan baru. Terutama tentang kebijakan guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi.
Keempat, membengkaknya anggaran biaya UN. Tahun 2009, UN menghabiskan biaya anggaran  Rp.572 Milyar, Tahun 2010 Rp.590 Milyar, Tahun 2011 Rp.600 Milyar dan Tahun ini Rp.600 Milyar. Anggaran tersebut belum termasuk biaya pendistribusian soal hingga ke daerah-daerah. Oleh sebagian kalangan pelaksanaan UN hanya pemborosan anggaran saja. Karena masih banyak permasalahan mendesak di dunia pendidikan yang memerlukan penangan segera seperti tingginya angka putus sekolah. Menurut data Komnas Perlindungan Anak tahun 2007 di 33 propinsi tercatat sekitar 11,7 juta jiwa putus sekolah.
Kelima, mengerdilkan makna pendidikan. Pendidikan merupakan upaya sadar untuk memanusiakan manusia. Pada prinsipnya pendidikan harus bisa menyentuh tiga aspek yang terdapat dalam diri siswa. Aspek kognitif atau pengetahuan, aspek afektif atau sikap, dan aspek psikomotor atau keterampilan. Ketiga aspek tersebut merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan pada diri siswa. Dari ketiga aspek mendasar tersebut, UN hanya mampu mengevaluasi satu aspek saja. Inilah yang menjadi salah satu penolakan banyak kalangan pendidikan. Karena UN hanya fokus pada aspek kognitif atau pengetahuan saja. Sedangkan kedua aspek dasar lainnya tidak digunakan. Begitupun UN dipandang menganaktirikan mata pelajaran-mata pelajaran yang tidak di-UN-kan seperti mata pelajaran agama, Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn), olah raga, pendidikan seni budaya dan lainnya. Seolah-olah mutu pendidikan kita ditentukan oleh mata pelajaran yang di UN-kan saja. Yang lebih memprihatinkan usaha belajar siswa selama bertahun-tahun seolah-olah tidak dijadikan pertimbangan sebagai syarat kelulusan. Karena pada ujung-ujungnya hanya ditentukan oleh beberapa hari ujian saja.
Sudah menjadi sifat alamiah jika setiap individu diciptakan dengan potensi dan kemampuan yang tidak sama. Kemajuan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam mengelola potensi yang berbeda tersebut. Kemudian mendominankannya supaya bisa memberikan kontribusi terbaik bagi bangsanya.

Kemampuan Berbahasa dan Pergaulan Siswa

Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru MI At-Taufiq, Kota Bandung


Bila kita amati pergaulan anak-anak dan remaja saat ini, pemakaian bahasa yang baik dan benar masih jauh dari harapan. Ini bisa kita ketahui dari gaya bicara mereka saat berinteraksi dengan teman-temannya. Hingga pemilihan kata saat mereka berkomunikasi dalam situs jejaring sosial seperti Facebook. Mengamati sample fenomena tersebut muncul pertanyaan yang menggelitik rasa ingin tahu penulis,�Apakah bahasa yang baku tidak cocok diterapkan bagi pergaulan remaja? Ataukah pendidikan bahasa kita belum mampu menyentuh konteks pergaulan remaja saat ini?�
Kompetensi berbahasa Indonesia para siswa tidak hanya diukur pada kemampuan aspek membaca dan menulis saja. Tetapi melibatkan aspek berbicara dan mendengarkan. Keempat kompetensi berbahasa tersebut merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pemahaman yang baik tentang struktur bahasa dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) merupakan pilar utama bagi kemampuan berbahasa para siswa.
Ada kecenderungan, siswa menganggap pemakaian bahasa yang baik dan benar hanya digunakan pada kegiatan formal saja. Seperti kegiatan belajar-mengajar di kelas, penyusunan karya tulis dan lain-lain. Sedangkan di luar itu, mereka dapat berekspresi dengan gaya bahasa mereka sendiri. Tanpa menerapkan rambu-rambu EYD.
Kebebasan berekspresi merupakan bagian dari kreativitas. Begitupun dengan gaya bahasa remaja saat ini yang merupakan bentuk kreativitas yang perlu kita apresiasi positif. Walaupun begitu, bahasa gaul yang biasa diterapkan anak-anak dan remaja menyisakan beberapa ganjalan bagi kita semua. Ganjalan tersebut antara lain:
Pertama, bahasa gaul diterapkan sama pada semua orang. Untuk menerapkan bahasa gaul mereka tidak perlu mempertimbangkan faktor usia, status dan kedudukan lawan bicaranya. Sehingga bila seorang siswa Sekolah Dasar(SD) berinteraksi dengan siswa Sekolah Menengah, keduanya akan menggunakan gaya bahasa yang sama. Tanpa memperhatikan penggunaan bahasa kepada orang yang lebih tua atau lebih muda.
Kedua, kesalahan dalam melakukan interpretasi informasi yang diterima. Bahasa gaul memiliki struktur bahasa yang bebas dan seringkali hanya dipahami oleh komunitas tertentu saja. Tidak jarang muara dari kesalahpahaman antar remaja adalah dari kesalahan menginterpretasikan informasi yang diterimanya.
Ketiga, diidentikan dengan bahasa kasar. Bahasa gaul merupakan hasil akulturasi dan interaksi antar remaja. Penerapannya yang bebas seringkali melibatkan unsur-unsur bahasa yang tidak layak diucapkan secara bebas. Hal ini diperparah lagi dengan lemahnya pengawasan dan bimbingan antar sesama remaja dalam komunitasnya.
Keempat, tidak memiliki nilai estetis. Karena fungsi bahasa jenis ini hanya menekankan pada aspek ketersampaian informasi secara lugas dan instan. Begitupun dengan gaya bahasa yang terkesan monoton yang lebih mengutamakan aspek kesenangan saat mengucapkannya.
Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman bahasa daerah yang luar biasa kaya. Tidak satupun bangsa di dunia yang memiliki kekayaan bahasa seperti di negeri kita. Di setiap bahasa daerah tersebut terdapat karya-karya sastra yang sangat indah. Dalam berbagai jenis pantun, sajak, peribahasa, kata mutiara, puisi, dan cerita rakyat dan lain sebagainya.

Jumat, 04 Mei 2012

Benda Pos dan Pendidikan

Oleh :Septiardi Prasetyo
         Guru MI At-Taufiq di Yayasan Pendidikan Al-Hikmah, Kota Bandung


Pada suatu hari, sejumlah siswa kelas enam dihukum karena telah berulang kali tidak mengerjakan tugas bahasa Inggris. Bentuk hukumannya agak unik, yaitu menuliskan permintaan maaf dalam bahasa Inggris di selembar kartu pos yang dikirimkan langsung ke alamat saya. Maksud menggunakan hukuman tidak biasa ini adalah supaya ada perhatian lebih dari para orangtua perihal pekerjaan rumah anak-anaknya. Karena keterlibatan orangtua mutlak diperlukan paling tidak saat membeli dan mengirimkan kartu pos. Coba bayangkan bila setiap minggu harus bolak-balik ke kantor pos karena siswa tidak mengerjakan tugas.
Ekspresi wajah beberapa siswa tampak kebingungan dengan bentuk hukuman yang saya berikan. Seorang siswa bertanya,�Apa itu kartu pos?� Kemudian saya meminta teman-temannya di kelas yang mengetahui jawabannya untuk mengacungkan tangan. Seorang siswa mengacungkan tangan. Tapi bukan untuk menjawab pertanyaan melainkan bertanya lebih lanjut,�Rumah bapak kan jauh dari sekolah. Untuk mengirimkannya ke rumah bapak kami harus naik angkot apa?� Saya cukup kaget dengan fakta bahwa ternyata tak satu pun siswa di kelas saya yang mengenali benda pos terlebih pernah memanfaatkan jasanya.
Adaptasi merupakan kunci dalam memenangkan kompetisi. Juga membuka lebih banyak peluang untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Di alam, leher jerapah memberinya keuntungan untuk beradaptasi dalam memenangkan kompetisi perebutan sumber makanannya. Tapi muncul pertanyaan menarik, apakah binatang lain seperti zebra dan banteng  Afrika akan punah karena kalah bersaing dengan leher jerapah yang panjang? Jawabannya tentu tidak! Karena walupun leher zebra dan banteng tidak sepanjang leher jerapah. Tetapi mereka memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan sangat jauh guna mencari sumber makanan baru. Kesimpulannya adalah keterampilan dalam memanfaatkan determinasi potensi yang dimiliki ketiga binatang di atas membuatnya mampu beradaptasi dan lestari hingga sekarang.
Wacana pendidikan berkarakter telah menjadi topik yang mendesak untuk segera direalisasikan. Guna membekali generasi muda untuk mampu bertahan dan berkembang di tengah badai globalisasi di segala bidang. Karena ada kecenderungan bangsa Indonesia masih menjadi follower dalam peta percaturan peradaban dunia. Hal ini sungguh memprihatinkan karena bila diibaratkan bangsa ini sebagai kapal raksasa berpenumpang 250 juta jiwa yang sedang terombang-ambing badai di tengah samudera. Akan sangat membahayakan bila kapal tidak dikemudikan dengan benar dan tepat. Karena ancaman batu karang dan gelombang sewaktu-waktu bisa mengkaramkan kapal. (Metafora usang! Tapi masih lumayanlah)

Rabu, 02 Mei 2012

Mitra MBS


Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru Madrasah Ibtidaiyah At-Taufiq, Kota Bandung

Berdasarkan Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan, dinyatakan bahwa sekolah/madrasah harus membuat Rencana Kerja Jangka Menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan. Selain itu sekolah/madrasah juga harus membuat Rencana Kerja Tahunan yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M) yang dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini merupakan perwujudan dari otonomi pendidikan di sekolah/madrasah yang harus berlandaskan standar pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah yang memenuhi prinsip mendasar seperti keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Sesuai dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4.
Berdasarkan permendiknas dan UU pengelolaan pendidikan di atas maka pelaksanaan manajemen sekolah/madrasah tidak hanya ditentukan oleh peran dan fungsi sekolah/madrasah saja. Tetapi anggota masyarakat pun dapat berkontribusi melalui Komite Sekolah dan Kelompok Kerja Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (KKRKS/M).
Hal ini akan memperbesar peluang dan kesempatan bagi sekolah untuk menghasilkan program jangka pendek, menengah dan panjang yang aspiratif yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan warga sekolahnya. Namun seringkali peran dan fungsi komite sekolah terhambat oleh faktor klasik seperti kesibukan bekerja dan rutinitas harian lainnya. Hal ini akan berpengaruh pada penurunan motivasi dan daya kreativitas sekolah dalam menghasilkan terobosan-terobosan segar pada program sekolahnya. Sehingga tidaklah mengherankan bila Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang sedang berjalan merupakan reproduksi dari program yang telah dijalankan tahun sebelumnya.
Di sinilah peran dunia kampus dalam menjebatani kinerja administrsasi sekolah/madrasah terhadap aspirasi masyarakat sekitarnya melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Sekolah Dasar(SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kota Bandung dan sekitarnya dari tanggal 12 Juli-20 Agustus yang lalu. Melalui kegiatan KKN ini diharapkan akan lebih memotivasi dan mendorong sekolah dalam mensinergikan fungsi dan perannya dengan komite sekolah.
Melalui penyusunan MBS kita dapat memperoleh informasi menyeluruh tentang profil kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga pendidik, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan, peran masyarakat dan kemitraan.
Tugas utama para mahasiswa KKN tematik MBS adalah bekerjasama dengan seluruh warga sekolah dalam menata pengelolaan administrasi sekolah yang secara spesifik tercakup dalam empat elemen MBS seperti Sistem Database Sekolah(SDS), Rencana Kerja Sekolah(RKS), kepemimpinan kepala sekolah dan komite. Karena keempat elemen MBS tersebut merupakan pilar utama bagi sekolah dalam merencanakan, menyusun, melaksanakan dan mengembangkan MBS-nya.
Salah satu  media yang digunakan untuk memuluskan kerjasama tersebut adalah memperkenalkan kepada sekolah sebuah software sumbangan dari pemerintah Amerika yang bernama USAID. Software ini memiliki fitur yang cukup sederhana yang memudahkan sekolah dalam melakukan input data MBS. Software ini bersifat gratis dan dapat beroperasi pada program Office 2003.
Tapi tidak semua sekolah bersedia menggunakan software yang mampu berintegrasi dengan program Microsoft Exel ini. Alasannya format yang dihasilkan USAID ternyata tidak sama dengan format yang telah ditentukan oleh kantor Dinas Pendidikan (Disdik). Sehingga format yang dihasilkan software USAID tidak dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan akreditasi atau pengurusan dana BOS.
Kendala berikutnya adalah tidak lengkapnya arsip database. Dari hasil penelusuran dan wawancara bersama petugas Tata Usaha (TU) di sekolah diperoleh informasi bahwa banyak arsip sekolah yang hilang apakah itu karena pencurian atau tercecer ketika kegiatan pembangunan sekolah. Hal tersebut merupakan kendala yang kentara untuk menyusun MBS yang baik.
Peningkatan mutu pendidikan di sekolah dan hasil belajar siswa selalu berkaitan dengan efektivitas MBS yang direncanakan, disusun dan dijalankannya. Karena MBS memiliki peran dan fungsi sebagai pedoman kerja dalam mengembangkan sekolah/madrasah. Juga untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah/madrasah. Dan MBS juga sebagai materi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengajukan sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan sekolah/madrasah.
Dari tulisan sederhana ini mudah-mudahan bisa memotivasi rekan-rekan kami yang sedang menjalankan KKN tematik MBS selama 40 hari di kota Bandung dan sekitarnya. Juga sebagai aspiratif konstruktif bagi dunia pendidikan kita terutama sekolah/madrasah yang tidak pernah menyerah dalam menyempurnakan MBS-nya. Juga bagi para anggota masyarakat yang begitu peduli pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah/madrasah tempat putra-putrinya menuntut ilmu.

Senin, 30 April 2012

Di balik Gunung Es Bernama UN


Oleh : Septiardi Prasetyo
          Guru MI At-Taufiq, Kota Bandung

Baru-baru ini, media masa nasional diramaikan oleh pemberitaan tentang pelaksanaan Ujian Nasional(UN). Fenomena tahunan ini telah menimbulkan banyak kontroversi sejak hari pertama pelaksanaannya. Hebatnya UN �berhasil� memunculkan fenomena baru, polisi mengamankan pelaksanaan UN di sekolah. Ini hanya terjadi di Indonesia. Seperti gunung es, di bawah permukaan, UN banyak menyimpan permasalahan mendasar.
Pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Dari proses ini semua potensi yang dimiliki manusia yang bernama siswa digali dari tiga aspek fundamental. Aspek kognitif(pengetahuan), afektif(sikap) dan psikomotor yang secara alamiah ketiganya berhubungan dan saling mempengaruhi.
Tiga aspek fundamental dari pendidikan ini diibaratkan manusia yang terdiri dari kepala, badan dan anggota gerak. Aspek kognitif seperti kepala, tempat menyimpan dan memproses data. Aspek afektif seperti badan yang didalamnya terdapat hati, tempat manusia melakukan kontemplasi untuk menentukan sikap. Dan aspek psikomotor seperti anggota gerak, kaki dan tangan, untuk melakukan apresiasi.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) secara ideal mengakomodir ketiga aspek di atas. Pihak sekolah dengan berbagai keterbatasan sarana dan prasarananya, diberikan kebebasan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulumnya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Bila siswa tinggal di daerah pesisir pantai, maka sekolah dapat menyusun pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pesisir pantai. Sehingga siswa memiliki pengetahuan tentang pentingnya pelestarian terumbu karang, hutan bakau, bahaya abrasi pantai dan manfaat wisata bahari.Sehingga siswa diharapkan memiliki pengetahuan dan kepedulian untuk memanfaatkan potensi pesisir pantai dan lautnya secara arif.
Dan bagi siswa yang tinggal di dekat hutan, sekolah diberi kebebasan untuk menyusun kurikulumnya sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat di dekat hutan. Sehingga siswa bisa diarahkan untuk memahami pentingnya melindungi kelestarian hutan dari bahaya erosi, tanah longsor, banjir, kelestarian keanekaragaman hayati dan pengetahuan tentang fungsi hutan sebagai paru-paru dunia.
Secara de jure , pemerintah membuka lebar kreativitas sekolah untuk meracik kurikulum yang hendak dilaksanakan sejauh tidak melewati Standar Kompetensi(SK) dan Kompetensi Dasar(KD) yang telah ditetapkan. Namun bagaimana peran KTSP secara de facto.
Pelaksanaan UN yang diselenggarakan setiap akhir masa studi, diselenggarakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam menjawab soal setelah mengikuti pembelajaran di sekolah. Pemerintah menetapkan suatu nilai standar yang mesti dicapai siswa setelah mengikuti UN. Nilai ini akan menentukan kelulusan siswa.
Inilah faktanya. Secara de facto UN telah mengkungkung kreativitas sekolah dalam menerapkan dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerahnya. Dengan diadakannya UN, pembelajaran yang dilaksanakan sekolah semata-mata hanya untuk mempersiapkan menghadapi UN.
Pembelajaran yang dilaksanakan semata-mata untuk mempersiapkan siswa untuk menghadapi UN tentu belum bisa disebut mendidik. Karena UN hanya menilai aspek kognitif saja. Sedangkan dua aspek fundamental lainnya tidak tersentuh.
Sebagai mahluk Tuhan yang paling komplek, manusia dibekali dengan beragam potensi, kemampuan dan keterampilan. Wajar saja bila para pakar bidang pendidikan berpandangan sedikitnya tiga aspek kemampuan dasar yang dimiliki manusia yaitu aspek kognitif(verbal), aspek afektif(sikap) dan aspek psikomotor(keterampilan). Ketiga aspek ini dapat dijabarkan lagi dalam berbagai kompetensi yang dapat diukur dengan beragam instrumen penelitian.
Kurikulum menjabarkan secara detail Standar Kompetensi(SK) dan Kompetensi Dasar(KD) yang diwujudkan dalam indikator-indikator yang diharapkan muncul setelah siswa melakukan pembelajaran. Kegiatan belajar siswa tidak terbatas di dalam kelas saja tetapi dilaboratorium sain, bahasa dan computer, kegiatan ekstrakurikuler dan beragam kegiatan karyawisata yang harus ditempuh siswa. Maka indikator yang muncul pada siswa diharapkan mencakup ketiga aspek di atas.
Sekolah diberi kebebasan untuk menerapkan dan mengembangkan kurikulum berdasarkan kondisi dan lingkungan sekitar sekolah. Maka proses belajar-mengajar yang dilakukan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan pembangunan daerahnya. Sehingga detail kurikulum dapat berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) mengakomodir keberagaman keadaan dan kemampuan sekolah dari Sabang sampai Merauke. Pendidikan memberikan ruang gerak yang luas untuk terlibat langsung dalam pemanfaatan potensi alam di daerahnya. Sehingga percepatan pembangunan daerah diharapkan akan lebih optimal dan berimbas langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.Tentu ini merupakan cita-cita mulia, namun bagaimana dengan realita sesungguhnya?


Poin Plus Bagi Siswa
Sepintas mata pelajaran yang diUANkan telah memposisikan mata pelajaran yang tidak diUANkan sebagai mata pelajaran yang tidak penting. Untuk membangun bangsa yang berlimpah dengan kebhinekaannya, tidak cukup hanya dengan hebat dimata pelajaran yang diUANkan saja. Karena struktur dan komposisi populasi bangsa kita begitu beragam. Sehingga diperlukan lebih banyak tool untuk membangun negeri ini. Pendidikan adalah jawaban paling sentral.
Beberapa mata pelajaran yang selama ini tidak diUANkan perlu diberikan apresiasi yang sama dengan mata pelajaran yang diUANkan. Karena �menganaktirikan� suatu mata pelajaran dapat berakibat langsung pada menurunnya minat siswa untuk mempelajarinya. Dikhawatirkan pihak sekolah pun akan lebih mempriorotaskan perhatiannya pada pelajaran yang diUANkan saja. Efek bola salju ini sungguh tidak diharapkan terjadi.
Sebagai solusi, mata pelajaran yang tidak diUANkan dapat memberikan poin tambahan untuk kelulusan siswa. Selama ini, siswa lulus bila telah memenuhi angka tertentu. Bila angka itu tidak tercapai, maka siswa terancam tidak lulus. Nah, bagi siswa yang memerlukan satu atau dua poin untuk lulus, dapat memperoleh poin tambahan dari prestasinya di matapelajaran yang lain atau dikegiatan ekstrakurikuler. Bila siswa mengetahui manfaat dari berprestasinya di sekolah, diharapkan akan lebih menggali kreativitas dan memotivasi siswa untuk lebih berprestasi dikemudian hari. Sehingga tujuan siswa belajar di sekolah bukan lagi untuk sanggup menjawab soal yang diUANkan saja, tetapi untuk berprestasi.
Desentralisasi Pendidikan
Pelaksanaan UAN secara otomatis telah menodai semangat otonomi penyelenggaraan pendidikan. Saat penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar(KBM), sekolah diberikan kebebasan untuk mengembangkan dan menerapkan kurikulumnya. Namun saat pembuatan instrumen untuk evaluasi akhir siswanya, sekolah tidak dilibatkan. Sungguh ironi dan penuh dengan kontroversi!
Ketidaksiapan Sekolah
Pemberitaan tentang pelanggaran saat pelaksanaan UAN, bukan hanya dilakukan oleh oknum siswa tetapi secara sistematis melibatkan oknum pihak sekolah. Maka tidak sedikit pihak sekolah yang melanggar digelandang ke markas polisi untuk dimintai keterangan. Dan ini hanya terjadi di Indonesia.
Penolakan sejak awal dan ketidaksiapan sekolah dalam pelaksanaan UAN menjadi perhatian utama. Fasilitas yang dimiliki sekolah tidak memadai untuk menjangkau standar nilai yang ditetapkan melalui UAN.
Pertannyaan berikutnya kemudian muncul, sejauh mana UAN dapat mengukur tingkat ketercapaian indikator-indikator yang dimiliki siswa di seluruh Indonesia?Sedangkan setiap sekolah dibebaskan untuk mengembangkan kurikulumnya masing-masing.
Fenomena UAN telah menimbulkan banyak kontroversi sejak awal pelaksanaannya. Hal ini wajar dan masuk akal karena dengan diterapkannya UAN seolah-olah telah �mengebiri�manusia sebagai mahluk yang kompleks. Kelulusan siswa hanya dihargai dari kemampuannya menjawab soal-soal ujian yang isinya hanya menekankan pada aspek kognitif saja. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan sikap-sikap positif dan keterampilan yang dimiliki siswa tidak menjadi pertimbangan kelulusan. Bukankankah bangsa kita kualitas lulusan yang bukan saja cerdas tetapi juga berahlak mulia dan memiliki keterampilan yang mampu bersaing secara global.
Hal ini diperparah dengan banyaknya pemberitaan dimedia masa perihal kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan UAN. Kecurangan ini bukan hanya sekedar siswa yang menyontek tetapi secara terorganisir pihak sekolah memberi contekan kepada siswanya. Sebuah realita yang sungguh mengejutkan.
UAN menjelama menjadi fenomena bola salju yang bukan hanya berefek pada siswa tetapi juga sekolah. Selama bertahun-tahun pihak sekolah bekerja keras mendidik para siswanya supaya menjadi manusia yang bukan hanya pintar seperti Habibie tetapi juga berahlak mulia dan terampil. Namun dengan diterapkannya UAN, pihak sekolah merasa usahanya sia-sia. Pemerintah hanya peduli pada mata pelajaran yang di UAN kan saja sedangkan mata pelajaran lainnya tidak dapat memberikan tambahan poin bagi kelulusan siswa.
Sungguh disayangkan bila para siswa yang menjadi harapan dan tulang punggung Negara kelak, hanya pandai secara keilmuan saja. Sedangkan moralnya pas-pasan dan keterampilannya hanya sanggup untuk mengoperasikan alat-alat canggih dari luar negeri saja.
Dengan dijadikannya UAN sebagai syarat kelulusan mutlak bagi siswa mementahkan proses panjang belajar-mengajar yang dilakukan sekolah. Siswa dinyatakan lulus bila ia pintar saja, sedangkan aspek afektif dan psikomotor tidak menjadi pertimbang.
Bila sistem kelulusan tetap dilaksanakan dengan UAN dikawatirkan pihak sekolah akan dipacu untuk lebih berkonsentrasi pada kemampuan akademik siswanya saja. Dan tidak mempersoalkan aspek afektif dan psikomotor siswa yang berujung pada menipisnya nilai-nilai moral dan ketrampilan siswa.