Artikel Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Mei 2010

Interaksi Sosial



Sebagai makhluk individual manusia mempunyai dorongan atau motif untuk mengadakan hubungan dengan dirinya sendiri, sedangkan sebagai makhluk sosial manusia mempunyai dorongan untuk mengadakan hubungan dengan orang lain, manusia mempunyai dorongan sosial. Dengan adanya dorongan atau motif sosial pada manusia, maka manusia akan mencari orang lain untuk mengadakan hubungan atau untuk mengadakan interaksi. Dengan demikian maka akan terjadilah interaksi antara manusia satu dengan manusia yang lain.

Pengertian interaksi sosial
Interaksi sosial adalah hubungan antar individu satu dengan individu lainnya. Individu satu dapat mempengaruhi yang lain begitu juga sebaliknya. (definisi secara psikologi sosial). Pada kenyataannya interaksi yang terjadi sesungguhnya tidak sesederhana kelihatannya melainkan merupakan suatu proses yang sangat kompleks. Interaksi terjadi karena ditentukan oleh banyak faktor termasuk manusia lain yang ada di sekitar yang memiliki juga perilaku spesifik.

Di dalam interaksi sosial ada kemungkinan individu dapat menyesuaikan dengan yang lain, atau sebaliknya. Pengertian penyesuaian di sini dalam arti yang luas, yaitu bahwa individu dapat melebur diri dengan keadaan di sekitarnya, atau sebaliknya individu dapat mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan dalam diri individu, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh individu yang bersangkutan.

Faktor-faktor dasar penyebab interaksi manusia
a. Faktor imitasi, imitasi merupakan dorongan untuk meniru orang lain.
Menurut Tarde faktor imitasi ini merupakan satu-satunya faktor yang mendasari atau melandasi interaksi sosial. Seperti yang dikemukakan oleh Gerungan (1966:36). Imitasi tidak berlangsung secara otomatis melainkan dipengaruhi oleh sikap menerima dan mengagumi terhadap apa yang diimitasi. Untuk mengadakan imitasi atau meniru ada faktor psikologis lain yang berperan. Dengan kata lain imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor lain yang ikut berperan, sehingga seseorang mengadakan imitasi. Bagaimana orang dapat mengimitasi sesuatu kalu orang yang bersangkutan tidak mempunyai sikap menerima terhadap apa yang diimitasi itu. Dengan demikian untuk mengimitasi sesuatu perlu adanya sikap menerima, ada sikap mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu, karena itu imitasi tidak berlangsung dengan sendirinya. Contoh dari imitasi adalah bahasa; anak belajar berbahasa melalui peniruan terhadap orang lain selain itu mode-mode yang melanda masyarakat berkembang karena faktor imitasi.

b. Faktor sugesti, adalah pengaruh psikis yang diterima tanpa adanya kritik
Yang dimaksud dengan sugesti ialah pengaruh psikis, baik yang datang dari diri sendiri, maupun yang datang dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik dari individu yang bersangkutan. Karena itu segesti dapat dibedakan (1) auto sugesti, yaitu sugesti terhadap diri sendiri, sugesti yang datang dari dalam diri individu yang bersangkutan, dan (2) hetero sugesti, yaitu sugesti yang datang dari orang lain. Misal sering seseorang merasa sakit-sakit saja, walaupun secara obyektif yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja terapi karena auto-sugesti orang tersebut merasa tidak dalam keadaan sehat, maka ia merasa tidak sehat. Contoh untuk hetero sugesti adalah misal dalam bidang perdagangan, orang mempropagandakan dagangannya sedemikian rupa, hingga tanpa berfikir lebih lanjut orang termakan propaganda itu, dan menerima saja apa yang diajukan oleh pedagang yang bersangkutan.

Imitasi dan sugesti peranannya dalam interaksi hampir sama besarnya, namun berbeda. Dalam imitasi, orang yang mengimitasi keadaannya aktif sebaliknya dengan yang diimitasi dalam keadaan pasif. Sedangkan dalam sugesti orang dengan sengaja dan aktif memberikan pandangan, norma dan sebagainya agar orang lain menerima.
Terjadinya proses sugesti mengikuti dalil sebagai berikut :
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila daya kritisnya dihambat. Orang yang kemampuan berpikirnya kurang atau kurang kritis akan mudah dipengaruhi. Daya kritis tersebut akan terhambat bila orang terkena stimulus yang bersifat emosional. Atau dalam keadaan fisik dan jiwa yang lelah. Misal orang yang telah berjam-jam rapat, ia sudah lelah baik fisik maupun psikologis , adanya keenganan untuk berfikir secara berat, sehingga biasanya dalam keadaan yang demikian orang akan mudah menerima pendapat, pandangan dari pihak lain, atau dengan kata lain orang yang bersangkutan akan mudah menerima sugesti dari pihak lain.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila kemampuan berpikirnya terpecah belah (dissosiasi). Orang mengalami dissosiasi bila orang itu dalam keadaan kebingungan sehingga mudah menerima pengaruh orang lain. Secara psikologis orang yang dalam keadaan bingung berusaha mencari penyelesaian karena jiwanya tidak tenteram sehingga mudah dipengaruhi oleh pihak lain.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila materinya mendapat dukungan orang banyak (sugesti mayoritas). Dalam dalil ini orang akan mudah menrima pandangan, nporma, pendapat dan sebagainya bila hal tersebut telah mendapatkan dukungan mayoritas.
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila yang memberikan materi adalah orang yang memiliki otoritas. Walau materi yang diberikan sama tetapi kalau yang memberikan berbeda maka akan terdapat pula perbedaan dalam penerimaan. Orang yang memiliki otoritas akan cenderung mudah diterima karena tingkat kepercayaan yang tinggi
Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila pada orang yang bersangkutan telah ada pendapat yang mendahului yang searah. Bila dalam diri orang ada pendapat yang telah mendahului dan searah dengan yang disugestikan maka umumnya orang akan mudah menerima pendapat tersebut

c. Faktor identifikasii, adalah dorongan untuk menjadi identik (sama ) dengan orang lain. . Identifikasi adalah suatu istilah yang dikemukakan oleh Freud, seorang tokoh dalam psikologi dalam, khususnya dalam psikoanalisis. Contoh anak-anak belajar norma-norma sosial dari hasil identifikasinya terhadap orang tua mereka. Di dalam identifikasi anak akan mengabil oper sikap-sikap ataupun norma-norma dari orang tuanya yang dijadikan tempat identifikasi itu. Dalam proses identifikasi ini seluruh norma-norma, cita-cita, sikap dan sebagainyadari orang tua sedapat mungkin dijadikan norma-norma, sikap-sikap dan sebagainya itu dari anak sendiri, dan anak menggunakan hal tersebut dalam perilaku sehari-hari.

d. Faktor Simpati, merupakan perasaan tertarik kepada orang lain. Oleh karena merupakan perasaan maka timbulnya atas dasar emosi. Dalam simpati orang merasa tertarik pada orang lain yang seakan-akan berlangsung dengan sendirinya, apa sebabnya tertarik sering tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Lawan dari simpati adalah antipati yaitu merupakan penolakan atau bersifat negatif. Sedangkan empati adalah kecenderungan untuk ikut merasakan segala sesuatu yang sedang dirasakan orang lain (feeling with another person).

Teori-teori hubungan interpersonal
Ada 4 model hubungan interpersonal yaitu meliputi :
a. Model pertukaran sosial (social exchange model)
Hubungan interpersonal diidentikan dengan suatu transaksi dagang. Orang berinteraksi karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Artinya dalam hubungan tersebut akan menghasilkan ganjaran (akibat positif) atau biaya (akibat negatif) serta hasil / laba (ganjaran dikurangi biaya).
b. Model peranan (role model)
Hubungan interpersonal diartikan sebagai panggung sandiwara. Disini setiap orang memainkan peranannya sesuai naskah yang dibuat masyarakat. Hubungan akan dianggap baik bila individu bertindak sesuai ekspetasi peranan (role expectation), tuntutan peranan (role demands), memiliki ketrampilan (role skills) dan terhindar dari konflik peranan. Ekspetasi peranan mengacu pada kewajiban, tugas dan yang berkaitan dengan posisi tertentu, sedang tuntutan peranan adalah desakan sosial akan peran yang harus dijalankan. Sementara itu ketrampilan peranan adalah kemampuan memainkan peranan tertentu.
c. Model permainan (games people play model)
Model menggunakan pendekatan analisis transaksional. Model ini menerangkan bahwa dalam berhubungan individu-individu terlibat dalam bermacam permaianan. Kepribadian dasar dalam permainan ini dibagi dalam 3 bagian yaitu :
Kepribadian orang tua (aspek kepribadian yang merupakan asumsi dan perilaku yang diterima dari orang tua atau yang dianggap sebagi orang tua).
Kepribadian orang dewasa (bagian kepribadian yang mengolah informasi secara rasional)
Kepribadian anak (kepribadian yang diambil dari perasaan dan pengalaman kanak-kanak yang mengandung potensi intuisi, spontanitas, kreativitas dan kesenangan).

Pada interaksi individu menggunakan salah satu kepribadian tersebut sedang yang lain membalasnya dengan menampilkan salah satu dari kepribadian tersebut. Sebagai contoh seorang suami yang sakit dan ingin minta perhatian pada istri (kepribadian anak), kemudian istri menyadari rasa sakit suami dan merawatnya (kepribadian orang tua).

d. Model Interaksional (interacsional model)
Model ini memandang hubungann interpersonal sebagi suatu sistem . Setiap sistem memiliki sifat struktural, integratif dan medan. Secara singkat model ini menggabungkan model pertukaran, peranan dan permainan.

Rabu, 02 Desember 2009

Perilaku Agresif Remaja

Hari senin tanggal 23 kemarin hati saya terasa miris ketika melihat berita di sebuah stasiun televisi swasta, di mana dua kelompok remaja yang masih mengenakan seragam putih-biru terlibat baku-hantam di sebuah jalan ibu kota Jakarta. Ya, itulah anak-anak pelajar SLTP kita yang sedang saling serang satu sama lainnya, alias tawuran.

Kejadian itu langsung mengingatkan saya pada 1 tahun yang lalu, dimana masyarakat kita digegerkan dengan tindakan-tindakan menyimpang yang dilakukan oleh remaja kita, di Bandung dengan genk Motornya, di Pati dengan genk Neronya, serta di tempat-tempat lainnya yang tidak sempat terekspos oleh media. Itulah salah satu sisi kehidupan remaja di negara tercinta kita ini, yang konon akan menjadi generasi penerus bangsa.

Bagi masyarakat kita, aksi-aksi kekerasan baik individual maupun massal mungkin sudah merupakan berita harian. Seperti yang kita ketahui bersama untuk saat ini beberapa televisi (baik nasional maupun lokal) bahkan membuat program-program khusus yang menyiarkan berita-berita tentang aksi kekerasan.

Aksi-aksi kekerasan dapat terjadi di mana saja, seperti di jalan-jalan, di sekolah, di kompleks-kompleks perumahan, bahkan di pedesaan. Aksi tersebut dapat berupa kekerasan verbal (mencaci maki) maupun kekerasan fisik (memukul, meninju, dll). Pada kalangan remaja aksi yang biasa dikenal sebagai tawuran pelajar/masal merupakan hal yang sudah terlalu sering kita saksikan, bahkan cenderung dianggap biasa. Pelaku-pelaku tindakan aksi ini bahkan sudah mulai dilakukan oleh siswa-siswa di tingkat SLTP/SMP. Hal ini sangatlah memprihatinkan bagi kita semua
Aksi-aksi kekerasan yang sering dilakukan remaja sebenarnya adalah prilaku agresi dari diri individu atau kelompok. Agresi sendiri menurut Scheneiders (1955) merupakan luapan emosi sebagai reaksi terhadap kegagalan individu yang ditampakkan dalam bentuk pengrusakan terhadap orang atau benda dengan unsur kesengajaan yang diekspresikan dengan kata-kata (verbal) dan perilaku non verbal.

Agresif menurut Murry (dalam Halll dan Lindzey,1993) didefinisiakan sebagi suatui cara untuk melawan dengan sangat kuat, berkelahi, melukai, menyerang, membunuh, atau menghukum orang lain. Atau secara singkatnya agresi adalah tindakan yang dimaksudkan untuk melukai orang lain atau merusak milik orang lain.

Perilaku agresif menurut David O. Sars (1985) adalah setiap perilkau yang bertujuan menyakiti orang lain, dapat juga ditujukan kepada perasaan ingin menyakiti orang lain dalam diri seseorang.

Sedangkan menurut Abidin (2005) agresif mempunyai beberapa karakteristik. Karakteristik yang pertama, agresif merupakan tingkah laku yang bersifat membahayakan, menyakitkan, dan melukai orang lain. Karakteristik yang kedua, agresif merupakan suatu tingkah laku yang dilakukan seseorang dengan maksud untuk melukai, menyakiti, dan membahayakan orang lain atau dengan kata lain dilakukan dengan sengaja. Karakteristik yang ketiga, agresi tidak hanya dilakukan untuk melukai korban secara fisik, tetapi juga secara psikis (psikologis), misalnya melalui kegiatan yang menghina atu menyalahkan.

Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa prilaku agresif adalah sebuah tindakan kekerasan baik secara verbal maupun secara fisik yang disengaja dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap orang lain atau objek-objek lain dengan tujuan untuk melaukai secara fisik maupun psikis.

Pertanyaannya kemudian adalah faktor-faktor apa saja yang dapat menjadi pemicu perilaku agresi tersebut? Mengapa kasus-kasus sepele dalam kehidupan sosial masyarakat sehari-hari dapat tiba-tiba berubah menjadi bencana besar yang berakibat hilangnya nyawa manusia? Mengapa Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa saja penyebab perilaku agresi.

Menurut Davidoff perilaku agresif remaja dipengaruhi oleh beberapa faktor:

1. Faktor Biologis
Ada beberapa faktor biologis yang mempengaruhi perilaku agresif yaitu:

a. Gen tampaknya berpengaruh pada pembentukan sistem neural otak yang mengatur perilaku agresi. Dari penelitian yang dilakukan terhadap binatang, mulai dari yang sulit sampai yang paling mudah dipancing amarahnya, faktor keturunan tampaknya membuat hewan jantan yang berasal dari berbagai jenis lebih mudah marah dibandingkan betinanya.

b. Sistem otak yang tidak terlibat dalam agresi ternyata dapat memperkuat atau menghambat sirkuit neural yang mengendalikan agresi. Pada hewan sederhana marah dapat dihambat atau ditingkatkan dengan merangsang sistem limbik (daerah yang menimbulkan kenikmatan pada manusia) sehingga muncul hubungan timbal balik antara kenikmatan dan kekejaman. Prescott (Davidoff, 1991) menyatakan bahwa orang yang berorientasi pada kenikmatan akan sedikit melakukan agresi sedangkan orang yang tidak pernah mengalami kesenangan, kegembiraan atau santai cenderung untuk melakukan kekejaman dan penghancuran (agresi). Prescott yakin bahwa keinginan yang kuat untuk menghancurkan disebabkan oleh ketidakmampuan untuk menikmati sesuatu hal yang disebabkan cedera otak karena kurang rangsangan sewaktu bayi.

c. Kimia darah. Kimia darah (khususnya hormon seks yang sebagian ditentukan faktor keturunan) juga dapat mempengaruhi perilaku agresi. Dalam suatu eksperimen ilmuwan menyuntikan hormon testosteropada tikus dan beberapa hewan lain (testosteron merupakan hormon androgen utama yang memberikan ciri kelamin jantan) maka tikus-tikus tersebut berkelahi semakin sering dan lebih kuat. Sewaktu testosteron dikurangi hewan tersebut menjadi lembut. Kenyataan menunjukkan bahwa anak banteng jantan yang sudah dikebiri (dipotong alat kelaminnya) akan menjadi jinak. Sedangkan pada wanita yang sedang mengalami masa haid, kadar hormon kewanitaan yaitu estrogendan progresteronmenurun jumlahnya akibatnya banyak wanita melaporkan bahwa perasaan mereka mudah tersinggung, gelisah, tegang dan bermusuhan. Selain itu banyak wanita yang melakukan pelanggaran hukum (melakukan tindakan agresi) pada saat berlangsungnya siklus haid ini.

2. Faktor lingkungan
Yang mempengaruhi perilaku agresif remaja yaitu:

a. Kemiskinan
Remaja yang besar dalam lingkungan kemiskinan, maka perilaku agresi mereka secara alami mengalami penguatan. Hal yang sangat menyedihkan adalah dengan berlarut-larut terjadinya krisis ekonimi dan moneter menyebabkan pembengklakan kemskinan yang semakin tidak terkendali. Hal ini berarti potensi meledaknya tingkat agresi semakin besar. Ya walau harus kita akui bahwa faktor kemiskinan ini tidak selalu menjadikan seseorang berperilaku agresif, dengan bukti banyak orang di pedesaan yang walau hidup dalam keadaan kemiskinan tapi tidak membuatnnya berprilaku agresif, karena dia telah menerima keadaan dirinya apa adanya.

b. Anoniomitas
Terlalu banyak rangsangan indra dan kognitif membuat dunia menjadi sangat impersonal, artinya antara satu orang dengan orang lain tidak lagi saling mengenal. Lebih jauh lagi, setiap individu cenderung menjadi anonim (tidak mempunyai identiras diri). Jika seseorang merasa anonim ia cenderung berperilaku semaunya sendiri, karena ia merasa tidak terikkat dengan norma masyarakat da kurang bersimpati dengan orang lain.

c. Suhu udara yang panas
Bila diperhatikan dengan seksama tawuran yang terjadi di Jakarta seringkali terjadi pada siang hari di terik panas matahari, tapi bila musim hujan relatif tidak ada peristiwa tersebut. Begitu juga dengan aksi-aksi demonstrasi yang berujung pada bentrokan dengan petugas keamanan yang biasa terjadi pada cuaca yang terik dan panas tapi bila hari diguyur hujan aksi tersebut juga menjadi sepi.

Hal ini sesuai dengan pandangan bahwa suhu suatu lingkungan yang tinggi memiliki dampak terhadap tingkah laku sosial berupa peningkatan agresivitas. Pada tahun 1968 US Riot Comision pernah melaporkan bahwa dalam musim panas, rangkaian kerusuhan dan agresivitas massa lebih banyak terjadi di Amerika Serikat dibandingkan dengan musim-musim lainnya (Fisher et al, dalam Sarlito, Psikologi Lingkungan,1992

3. Kesenjangan generasi
Adanya perbedaan atau jurang pemisah (gap) antara generasi anak dengan orang tuanya dapat terlihat dalam bentuk hubungan komunikasi yang semakin minimal dan seringkali tidak nyambung. Kegagalan komunikasi antara orang tua dan anak diyakini sebagai salah satu penyebab timbulnya perilaku agresi pada anak.


4. Amarah
Marah merupakan emosi yang memiliki cirri-ciri aktifitas system saraf parasimpatik yang tinggi dan adanya perasaan tidak suka yang sangat kuat yang biasanya disebabkan akarena adanya kesalahan yang muingkin nyata-nyata salah atau mungkin tidak (Davidoff, Psikologi Suatu Pengantar, 1991). Pada saat amrah ada perasaan ingin menyerang, meninju, menghancurkan atau melempar sesuatu dan biasanya timbul pikiran yang kejam. Bila hal tersebut disalurkan maka terjadilah perilaku agresif.

5. Peran belajar model kekerasan
Model pahlawan-pahlawan di film-film seringkali mendapat imbalan setelah mereka melakukan tindak kekerasan. Hal bisa menjadikan penonton akan semakin mendapat penguatan bahwa hal tersebut merupakan hal yang menyenangkan dan dapat dijadikan suatu sistem nilai bagi dirinya. Dengan menyaksikan adegan kekerasan tersebut terjadi proses belajar peran model kekerasan dan hali ini menjadi sangat efektif untuk terciptanya perilaku agresif.

6. Frustasi
Frustasi terjadi bila seseorang terhalang oleh ssesuatu hal dalam mencapai suatu tujuan, kebutuhan, keinginan, pengharapan atau tindakan tertentu. Agresi merupakan salah satu cara merespon terhadap frustasi. Remaja miskin yang nakal adalah akibat dari frustasi yang behubungan dengan banyaknya waktu menganggur, keuangan yang pas-pasan dan adanya kebutuhan yang harus segera tepenuhi tetapi sulit sekali tercap[ai. Akibatnya mereka menjadi mudah marah dan berprilaku agresi.

7. Proses pendisiplinan yang keliru
Pendidikan disiplin yang otoriter dengan penerapan yang keras terutama dilakukan dengan memberikan hukuman fisik, dapat menimbulkan berbagai pengaruh yang buruk bagi remaja (Sukadji, Keluarga dan Keberhasilan Pendidikan, 1988). Pendidikan disiplin seperti akan membuat remaja menjadi seorang penakut, tidak ramah dengan orang lain, membenci orang yang memberi hukuman, kehilangan spontanitas serta kehilangan inisiatif dan pada akhirnya melampiaskan kemarahannya dalam bentuk agresi kepada orang lain.

Sejak manusia dilahirkan ke dunia ini ia akan melewati beberapa priode kehidupan hingga saat dia sampai ke liang lahad. Masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan kemudian menjadi orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekuatiran bagi para orangtua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, dengan mengetahui faktor penyebab seperti yang dipaparkan di atas diharapkan dapat diambil manfaat bagi para orangtua, pendidik dan terutama para remaja sendiri dalam berperilaku dan mendidik generasi berikutnya agar lebih baik sehingga aksi-aksi kekerasan baik dalam bentuk agresi verbal maupun agresi fisik dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan.

Khalil Gibran mengatakan bahwa anak adalah ibarat anak panah. Pertanyaannya, sudahkah anak panah ini memperoleh kebebasan untuk mengarahkan kemana yang ia tuju? Ataukah demi gengsi, atau apalah yang lain anak panah itu akan dibawa dan ditancapkan pada sasaran? Remaja adalah sebuah generasi dari suatu peradaban. Karenanya mempunyai peran strategis dalam perencanaan pembangunan dan bahkan pada arah serta pelaku pembangunan itu sendiri. Namun demikian perlakuan yang salah pada remaja baik yang nakal maupun yang tidak oleh para orangtua dan pengambil kebijakan justru akan berakibat semakin buruk pada peradaban bangsa itu.

Pertanyaan terakhir adalah sudahkan kita mengambil langkah-langkah yang tepat guna mengarahkan perbuatannya kepada hal yang lebih positif?

Daftar Pustaka
David, Jonathan Psikologi Sosial, Jakarta: Erlangga, 2005.
Koeswara, E, Agresi Manusia. Bandung: PT Erasco. 1998.
Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004.
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2004.
http: // www. E- psikologi. Com/ epsi/ individual detail. Asp ?id= 380

Selasa, 30 Juni 2009

Mengevaluasi UAN 2009

Sejak diberlakuakn untuk pertama kali tahun 2005 sampai tahun 2009 sekarang, Ujian Nasional (UN) belum bisa terhindar kecurangan, baik itu oknum guru yang mencuri soal maupun murid yang mendapatkan kunci jawaban lewat HP.

Setikdaknya untuk tahun ini kecurangan dalam penlaksanaan UN ditemukan di empat daerah, yakni Deliserdang (Sumatera Utara), Makassar (Sulawesi Selatan), Solo (Jawa Tengah), dan Batam (Kepulauan Riau). Delapan oknum kepala sekolah, 26 oknum guru, dan 13 orang oknum petugas tata usaha terpaksa berurusan dengan aparat hukum akibat kecurangan tersebut. Itu belum ditambah dengan kecurangan-kecurangan lainnya yang tidak terekspos ke publik.

Berpijak dari hal tersebut, maka tidaklah heran bila protes dan ktitik terus mengiringi perjalanan UN yang oleh pemerintah disebut sebagai peningkatan kualitas pendidikan nasional. Walau sudah demikian adanya, tapi itulah pemerintah tidak pernah bergeming atas pendiriannya. Bak kata pepatah, anjing menggonggong kafilah berlalu. Sebuah pertanyaan pantas diajukan, apakah benar UN relevan terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kalu kita sekilas menengok kualitas pendidikan di negara kita. Cara mudah untuk melihat kualitas pendidikan di sebuah negara adalah dengan melihat kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berhasil dihasilkan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh UNDP tahun 2006 tentang indeks kualitas SDM menempatkan Indonesia pada kurtan ke-110 dari 177 negara yang diteliti. Penelitian sebelumnya membenarkan, bahwa laporan Human Development Index (HDI UNDP) pada tahun 2000? menunjukkan kalau pembangunan kualitas manusia Indonesia masih sangat memprihatinkan. Dari 174 negara di dunia, Indonesia menduduki urutan ke 109. Vietnam yang baru berkembang justru lebih baik dari Indonesia, yaitu pada urutan 108. Cina pada urutan 99, Srilangka pada urutan 84, Malaysia urutan 61, dan Singapura pada urutan 44.? Pada tahun 2002, Indonesia turun lagi ke urutan 110, dan pada tahun 2003 turun lagi ke urutan 112. Pada tahun 2004, berada di urutan 111.

Melihat hasil yang ada tersebut, itu artinya SDM kita masih sanggat memperhatinkan, lalu sebenarnya ada apa dengan dunia pendidikan kita? Sudah benarkah sistem pendidikan yang diimpelmentasikan? Sudah tepatkan filosofi pendidikan kita dalam upaya membangun SDM?

Jika sekolah-sekolah di Amerika dan Jerman tidak memberlakukan ujian akhir, karena ujian atau evaluasi merupakan tahapan yang tidak terpisah dari proses pembelajaran. Dalam situasi tersebut, kemampuan anak sudah bisa diktahui atau dijadikan estandar kelulusan siswa.

Selama dalam proses pembelajaran tersebut, bila nilai-nilai yang diperoleh siswa tidak memenuhi est�ndar yang telah ditetapkan oleh sekolah, maka siswa disuruh mengulang atau dimasukan dalam karantina yang kemudian diberi pelatihan-pelatihan secara khusus yang mendukung kemampuannya.

Saat siswa itu banyak yang tidak mampu memenuhi standar pelulusan, maka secepatnya pengelola sekolah melakukan evaluasi secara menyeluruh, seperti kondisi sarana pembelajaran, metode pengajaran yang diterapkan guru, kondisi hubungan antara orang tua dan siswa, lingkungan yang mendukung pertumbuhan emosi dan fisik siswa, dan lain sebagainya, yang kesemua aspek ini dijadikan bahan pertimbangan dalam membinanya lebih lanjut, termasuk menyiapkan proses pembelajaran yang lebih kondusif.

Siswa di Indonesia beda dengan di negara-negara tersebut. Di negeri ini, siswa masih diperlakukan layaknya zombi atau mayat hidup yang berjalan kesana-kemari yang digerakkan oleh mesin kebijakan yang represif. Dalam kasus ini jelas hak-hak strategis untuk berekspresi, mengembangkan diri, beretos belajar tinggi, atau memaninkan peran progresif dalam pembelajaran yang benar, telah dikalahkan oleh produk kebijakan yang memberlakukan siswa sebagai wayang yang harus mengikuti secara mutlak politik pendidikan yang diberlakukan pemerintah. Kasus Ujian Nasional merupakan sampel kebijakan represif yang membenarkan bahwa siswa tidak ubahnya sebagai obyek yang nasibnya ditentukan oleh negara.

Pemerintah harus mengakui kalu Ujian Nasioanl tidaklah bisa dijadikan satu-satunya faktor penentu kelulusan siswa. Sebab, kualitas dan mutu pendidikan merupakan hasil evaluasi dari tiga ranah yaitu ranah kognitif, ranah afektif dan ranah psikomotoris. Apabila ketiga hal ini tidak diperoleh dari diri siswa, maka mutu dan kualitas itu jauh dari harapan.

UN jelas-jelas tidak memenuhi tiga rahan tersebut, melaikan hanya fokus pada satu rahan, yaitu ranah kognitif. Idealnya, UN itu hanya alat evaluasi nasional tapi bukan penentu kelulusan siswa di akhir masa setudinya. Bagaimana mungkin jerih payah siswa selama tiga tahun hanya ditentukan dalam waktu tiga hari dan dalam mata pelajaran tertentu saja?

Maka jangan disalahkan kalau mereka menjadi siswa yang pragmatis, yang tak mau mengikuti proses pembelajaran bertele-tele, atau belajar tidak serius, tidak mau susah-susah mengerjakan pekerjaan rumah (PR), dan kerja keras lainnya, karena mereka menilai, apapun yang diperbuatnya selama proses pembelajaran, tidak akan memberikan kontribusi terhadap kelulusannya.

Harapan saya sebagai mahasiswa jurusan pendidikan dan kelak akan berkecimpung di dunia pendidikan, Ujian Nasional lebih baik ditiadakan. Kembalikan evaluasi siswa kepada sekolah, sebagaimana amanat UU (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 58). UN cukup difungsikan sebagai pemetaan kualitas saja yang kemudian dijadikan pemerintah sebagai salah satu landasan untuk memperbaiki layanan pendidikan.


Sabtu, 07 Maret 2009

Guruku, Pahlawanku

Kurang lebih satu tahun yang lalu terjadi suatu fenomena yang sangat mengejutkan, adalah adanya sejumlah guru yang melakukan aksi baik di Ibu Kota maupuan di daerah-daerah lainnya, baik itu dalam rangka menuntut peningkatan kesejahteraan guru ataupun lain sebagainya. Komentarpun bermunculan dalam berbagai corak yang bersifat mendukung, menyesalkan, sinis, atau acuh, atau menilai dengan bermacam-macam tudingan. Memang disadari bahwa kurang tepat kalau guru melakukan aksi berupa demo, sebab hal itu tidak sesuai dengan tuntutan jatidiri guru sebagai sumber nilai-nilai normatif. Akan tetapi dari sisi lain dapat dikatakan bahwa perbuatan itu sebagai sesuatu yang wajar terjadi.

Sesungguhnya yang nampak itu hanyalah sebagaian kecil saja dari permmasalahan besar yang ada di sekitar guru itu, seperti gunung es yang sebagaian besar berada di bawah laut. Kalau mau melihat dalam cakrawala yang cukup luas disertai daya nalar yang jernih dan empatik serta sikap yang arif, maka apa yang terjadi dalam bentuk demo merupakan suatu bentuk dinamika prilaku para guru sebagi manusia biasa. Tuntutan kenaikan kesejahteraan hidup merupak puncak gunung es yang nampak di permukaan laut, akan tetapi permasalah besarnya adalah kondisi kekecewaan yan telah terpendam dalam kurun waktu yang cukup lama seusia negara dan bangsa ini.

Berangkat dari penjelasan di atas, maka permasalahan atau tantangan yang terkait dengan kondisi guru dan memerlukan perhatian dalam upaya menanganinya antara lain sebagai berikut.

1.Kuantitas, kualitas, dan distribusi
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan sisiwa serta tuntutan pembangunan sekarang. Dari aspek kulaitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal serta kompempetensi yang dituntut. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidakseimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah. Dari aspek kesesuaiannya, di SLTA dan SM, masih terdapat ketidaksepadanan guru berdasarkan mata pelajarannya.

2.Kesejahteraan
Dari keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perilakukan diskriminatif para guru seperti antara guru dengan PNS lain. Dari aspek imbalan jasa, baik yang bersifat materi maupun non-materi, harus diakui masih jauh dari �memberikan kepuasan� dan �keadilan�. Pendapatan yang diperoleh guru dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawabnya masih sangat jauh. Hubungan atar pribadi, yang sampai saat ini masih dirasakan belum memberikan perwujudan yang memuaskan. Kondisi kerja para guru, baik yang bersifat fisik maupun non fisik masih belum memberikan derajat kepuasan, meskipun relatif lebih baik dibandingkan dengan masa lalu. Namun tempat mengajar yang belum memenuhi dapat mempengaruhi kondisi kerja guru yang pada gilirannya akan berpengaruh pada semangat dan kepuasan kerja. Kasusnya adalah kelas bocor, lantai pecah, ruang kelas roboh, kekurangan alat bantu, halaman sempit dan kotor, dsb. Selanjutnya adalah kesempatan meningkatkan dan mengembangkan karir yang masih sulit diakses oleh guru. Dan yang terakhir adalah sistem pengolongan dan jenjang karir guru, yang ada sekarang belum memberikan rangsangan motivasi kerja.

3.Manajemen Guru
Dari sudut pandang manjemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang berisifat biokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). dari aspek unsur dan prosesnya, masih ada kekurangterpaduan atara sisitem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinanan guru.

4.Penghargaan Terhadap Guru
Sperti dikemukakan di atas, hingga saat ini guru belum mendapatkan penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berusaha untuk memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatifitas guru, guru berprestasi, dsb. Meskipun belum meberikan motivsi kepada para guru. Sebutan �pahlawan tampa tanda jasa� lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan.

5.Pendidikan Guru
Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang bermutu dan berkewenangan disamping belum terkait dengan sisitem lainnya. Pendidikan guru terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pebgembangan keperibadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan.

Melihat begitu banyaknya masalah dan tantangan yang harus dihadapi guru baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang, maka guru harus memiliki kompetensi-kompetensi yang akan membantunya menghadapi permasalahan tersebut. Sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan yang telah dicanangkan akan bisa tercapai. Adapau kompetensi tersebut adalah:

1.Kompetensi Pedagogik. Yang meliputi: a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; b) pemahaman terhadap peserta didik; c) pengembangan kurikulum/silabus; d) perancangan pembelajaran; e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; f) evaluasi hasil belajar; g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.Kompetensi Personal. Yaitu merupakan kemampuan keperibadian yang; a) mantap; b) stabil; c) dewasa; d) arif dan bijaksana; e) berwibawa f) berahlak mulia;g) menjadi teladan bagi peserta didik; h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

3.Kompetensi Sosial. Yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk: a) berkomunikasi lisan dan tulisan; b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; c) bergaul secara efekti dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didki; dan d) bergaul secara sentun dengan masyarakat sekitar.

4.Kompetensi Profesional. Meupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secar luas dan mendalam meliputi: a) konsep, struktur, dan metode kelilmuan/teknologi/seni yang koheren dengan materi ajar; b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah: c) hubungan konsep antara mata pelajaran terkait; d) penerapan konsep kelimuan dalam kehidupan sehari-hari: kompetensi profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sejalan dengan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa yang mendatang akan semakin kompeks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai penigkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Sehingga guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajran siswa. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang semakin capat, ia akan terpuruk secara profesional. Untuk menghadapi tantangan profesional tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaharuan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Di samping itu, guru masa depan harus paham akan penelitian guna mendukung efektifitas pembelajaran yang dilaksanaknnya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajran yang menurut asumsi mereka efektif, namun kenyataannya justru mematikan kreatifitas para siswanya. Begitu juga dengan hasil penelitian yang mutaakhir, memungkinkan guru untuk mengembangkaan pembelajran yang bervariasi dari tahun ketahun, disesuaikan dengan kontek ilmu pengetahun dan teknologi yang sedang berlangsung.
Akhirnya, setelah setahun peristiwa tersebut berlalu. Apakah sudah ada sebuah perbaikan yang cukup signifikan? Maju terus para guru Indonesia!!!!!

Sabtu, 31 Januari 2009

Menimbang Pro-Kontra Fatwa Haram Rokok

PENIKMAT rokok dan industri rokok dirundung cemas.Ini terkait rencana pertemuan Itjima� Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia di Padang Panjang,Sumatera Barat, 23�26 Januari 2009.

Mereka cemas karena sangat mungkin kebiasaan dan bisnis yang mereka jalankan selama ini akan diharamkan. Jikafatwatersebutbenar-benarturun,hampirdipastikan tingkat konsumsi rokok akan anjlok karena mayoritas perokok adalah umat Islam.

Lalu bagi industri rokok Tanah Air fatwa ini akan menjadi alamat buruk bagi masa depan usaha mereka. Munculnya penggiringan wacana merokok ke dalam aturan agama bersumber dari satu persoalan pokok, yakni dampak terhadap kesehatan manusia.

Fakta memang menunjukkan racun utama pada rokok seperti tar, nikotin, dan karbon monoksida membuat pengisap asap rokok mengalami risiko 14 kali lebih besar terkena kanker paruparu, mulut, dan tenggorokan, dan puluhan jenis penyakit membahayakan lainnya.

Alasan inilah yang menjadi landasan moral untuk mendorong ulama mengeluarkan fatwa haram.Untuk lebih meyakinkan bahwa merokok tidak sekadar makruh seperti diyakini sebagian besar ulama saat ini, kalangan profatwa haram mencoba menganalogikan akibat dari perilaku mengonsumsi rokok seperti mengonsumsi minuman keras, yaitu membahayakan�baik harta maupun badan.

Bisa dipastikan pula upaya mengharamkan rokok tidak akan semudah membalik tangan. Teriakan menentang fatwa haram jauh hari sudah nyaring terdengar.Bukan hanya dari kalangan pengusaha dan perokok, petani tembakau, buruh pabrik,dan pemerintah pun merasa terancam.

Bisa dibayangkan bagaimana nasib petani di Temanggung dan Madura jika tembakau yang selama ini menjadi gantungan hidup mereka tidak bisa dijual. Bagaimana jadinya jika puluhan ribu buruh linting di PT Gudang Garam, HM Sampoerna, Djarum, dan Bentoel tidak lagi bisa bekerja karena pabrik mereka gulung tikar.

Menurut catatan, tidak kurang dari 6,4 juta penduduk Indonesia bergantung pada industri rokok, dengan efek ganda mencapai 20 juta orang,yaitu mereka yang membuka usaha penitipan sepeda, kantin, maupun kontrakan dan sebagainya. Pemerintah juga tak kalah kelabakan.

Dari cukai rokok saja pemerintah bisa meraup pemasukan Rp50 triliun atau setara 5% APBN 2008 yang mencapai Rp1.000 triliun. Jumlah ini belum termasuk pemasukan dari iklan, percetakan,dan sektor industri lain yang terkait rokok.Dana sebesar ini sangat bermanfaat untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.

Melihat kontribusi nyata ini, tentu para ulama harus melakukan pendekatan yang arif dan bijaksana, sehingga fatwa yang akan diambil tidak menimbulkan problem baru yangtakkalahberatnya.Apalagiditengah merebaknya PHK massal akibat krisis global.

MUI bisa mengambil opsi jalan tengah dengan menunda fatwa haram sembari menunggu semua pihak sudah siap menerima fatwa tersebut.Penundaan bisa disesuaikan dengan tahapan orientasi industri rokok,yakni periode 2007�2010 (pro-income),2010�2015 (pro-job),dan 2015�2020 (pro-health).

Atau jika kondisi masyarakat menjadi pertimbangan utama, MUI tidak mengharamkan rokok, tapi mendorong berjalanan sistem yang membatasi ruang gerak konsumsi rokok. Pilihan ini berdasarkan realitas bahwa aturan larangan merokok seperti diterapkan DKI Jakarta melalui Perda No 2/2006 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ternyata tidak efektif.

MUIbisajugamendorongpemerintah-pemerintahdaerah dan pemerintah pusat agar merevisi atau membuat aturan larangan rokok lebih tegas dan dengan sanksi lebih keras.Denganadanya punishment yang lebih menakutkan, masyarakat yang terbiasa seenaknya merokok akan berpikir ulang.

Selainitu,MUImengeluarkanrekomendasiyangmeminta pemerintah pusat membatasi peredaran rokok seperti halnya pengaturan penjualan minuman keras,meningkatkan besaran cukai rokok,atau mengencangkan tensi peringatan bahaya merokok seperti tertera di bungkus rokok selama ini.

Seperti di Eropa, peringatan bahaya rokok tidak cukup dengan pengumuman �Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung,impotensi dan gangguan kehamilan�, tapi disertai gambar yang mempertunjukkan penyakit yang diderita perokok.Jika peraturan daerah maupun peraturan pemerintah serius dijalankan, tanpa fatwa haram pun jumlah perokok akan berkurang dengan sendirinya.(*)

http://www.seputar-indonesia.com/

Kamis, 22 Januari 2009

Awas, Bahaya Laten Nyontek!

Kalian tentunya pernah ngelihat sebuah iklan di televisi yang kejadiannya kurang lebih begini:

Hai bud ini kertasnya� Rudi berbisik sambil melemparkan sebuah kertas lucek yang diremas. Lalu budi menggambilnya dan menuliskan sesuatu dikertas itu dan mengembalikannya pada Rudi. Ternyata di kertas itu Budi menuliskan : �Mau pintar?? Makanya belajar�

Dan Akhirnya Rudi pun ketahuan guru yang mengawasi jalannya ujian, Rudi pun hanya bias cengar-cengir.

Ngepek, nyontek, nurun, dan kawan-kawannya adalah telah kita pahami bersama, bahwa hal itu adalah melakukan kecurangan saat ujian atau ulangan. Caranya macam-macam, mulai dari menulis kunci jawaban di kertas, meja, bangku, HP, atau yang parah adalah menulis di anggota badan, entah itu di daerah kaki, tangan, tau daerah perut lalu mebukaknya saat ujian berlangsung, bekerja sama dengan teman, atau yang lebih hebat adalah membuka buku saat pelaksanaan ulangan (kecuali kalau ulanagnnya bersifat open book). Dan saya yakin, saya pernah melakukannya, baik waktu masih di SD, SMP, SMA, atau sampai kuliah saat ini. Mudah-mudahan kalian tidak.

Ada baiknya kalau saya boleh bertanya kepada kalian semua, kira-kira apa sih yang sedang banyak-banyak terjadi di Negara Indonesia tercinta kita ini dan membudidaya dan mungkin dilestarikan oleh orang Indonesia, baik dari golongan pemerintahan atau sampai tukang tambal ban sekalipun itu??

Kalau kalian menjawab KORUPSI, saya yakin 99% jawaban kalian bener.
Dan ketika saya mengajak kalian untuk membahas dampak dari koropsi, maka kita sudah hapal di luar kepala. Mulai dari kelaparan, kekeringan, putus sekolah, dan sebagainya, mungkin lebih parah lagi kematian. Tapi kalau saya ajak mikir kenapa hati nurani mereka bisa tertutup alias membatu ketika melakukan perbuatan haram yang disebut korupsi tersebut. Padahal sebenarnya dalam diri manusia ada organ tubuh yang bernama hati yang tidak pernah berdusta sekalipun. Saya ambil contoh, ketika ada orang yang meminta-minta dijalan, apa suara hati kita? Pada saat itu suara hati yang timbul dalam hati nurani kita adalah kasihan dan ingin membantunya supaya beban hidupnya tidak seberat itu. Tapi suatu saat ada semacam penutup hati yang menyebabkan hati yang jujur tersebut tidak mampu kita dengar. Penutup itulah yang disebut EGO.

Lalu apa sebabnya perbuatn itu masih saja terjadi di negara tercinta kita, karean belum disadari bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan. Sesungguhnya itu adalah disebabkan adanya kebiasan buruk yang terus diulang-ulang dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Karena keburukan itu diulang-ulang, akhirnya menjadi kebiasaan yang dianggap baik. Satu contohnya adalah, ketika anak kecil melihat adegan pegangan tangan atau ciuman di televisi, lalu karena perbuatan itu diulang-ulang dan orang tua mereka tidak pernah mengawasinya dan melakukan koreksi atas perbuatan buruk yang dilihat oleh buah hatinya, maka sampai dewasa sekalipun ia akan ,menganggap bahwa ciuman atau pegangan tangan dengan laiki-laki tau perempuan yang bukan muhrimnya adalah bukan perbuatan tercela dan berdosa.

So, sebenarnya ada hubungan apa sih sama diri kita??
Kalau ada pertanyaan, sebenarnya sama tidak sih KORUPSI dengan MENYONTEK?
KORUPSI = MENYONTEK?
Rasanya saya tidak perlu bahas lagi contoh-contoh budaya ketidak jujuran ini, mulai dari menyontek yang dilakukan berjama�ah antara murid dengan murid dan dengan gurunya, guru yang ketahuan mencuri soal UAN, praktek jual beli ijazah, dan kawan-kawannya.

Jadi sudah jelas bahwa penyebab korupsi marak terjadi di Indonesia adalah karena bibit-bibit puntra-putrinya saja telah melakukan tindakan korupsi kecil-kecilan yang disebut nyontek itu sejak dari bangku sekolah. (gimana kalau sudah sukses??).

Saya yakin semua agama tidak ada yang menganjurkan untuk melakukan hal yang positif dengan menghalalkan segala cara. Kesuksesan adalah dimana kita menyadari kekurangan diri kita dan mengoreksinya agar suatu ketika bila kita menghadapi masalah yang sama dapat mengatasinya denga baik. Ingat!!! Bukan menutupi kekurangan kita dengan kebobrokan orang lain. Yakinlah dengan kemampuan diri kita. Kita bisa.. Kita bisa�

�..Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri�� (QS Ar-Ra�d ayat 11)

�Kesuksesan itu tidak dilihat dari beberapa kali mereka mendapat kegagalan, tapi dilihat dari berapa kali ia bangkit dari kegagalan� (Abu Bakar RA)

�Jujur adalah mata uang yang berlaku dimana-mana� (Pepatah)

�Mau pintar??. Makanya belajar�(Iklan Suplemen)

Selasa, 09 September 2008

Ibadah Puasa Melatih Kepekaan Kita

"Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
(QS. Al-Baqarah [2]: 262)

Suara tangis anak kecil terdengar begitu jelas dari sebuah rumah tua. Berkali-kali anak kecil itu menangis, kemudian diam dan menangis lagi. Ibunya mencoba mendiamkan dengan berkata: �Sabar ya nak, sebentar lagi� sekarang tidur dulu ya!� Kata-kata itu berkali-kali diucapkan sang ibu ketika anaknya terbangun dan menangis. Tiba-tiba dari luar terdengar seseorang mengetuk pintu dan memberi salam. Sang Ibu menjawab salam dan membuka pintu, tampak berdiri di depan pintu seorang laki-laki memikul satu karung gandum yang kemudian diletakkan di depan sang Ibu. Laki-laki itu berkata: �ini ada sedikit gandum, masakkan untuk anakmu! Kemudian laki-laki itu pergi, hilang di tengah kegelapan. Rupanya laki-laki itu sudah lama memperhatikan apa yang terjadi di rumah itu. Dia juga melihat bagaimana sang Ibu tadi memasak beberapa bongkah batu untuk membuat anaknya tenang dan tertidur.


Inilah sosok Umar bin Khaththab r.a., pemimpin yang telah diakui kehebatannya. Umar bin Khaththab dikenal sebagai orang yang cerdas, keras dan tegas. Islam mencapai kemajuan yang pesat di bawah kepemimpinannya, beliau memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Pembentukan Baitul Mal adalah inisiatif dari beliau.

Ramadhan adalah momen yang tepat untuk memupuk potensi kepekaan manusiawi kita, yang mungkin telah terkubur selama sebelas bulan, bahkan mungkin bertahun-tahun. Pada dasarnya semua manusia mempunyai potensi di untuk bersifat dengan sifat-sifat yang baik (asma�ul husna). Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): �Bukankah Aku ini Tuhanmu?� Mereka menjawab: �Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi�. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: �Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan) (QS. Al-A�raf [7]: 172).

Potensi ketuhanan telah tertanam dalam setiap diri manusia, sekalipun ia adalah seorang atheis. Oleh karena itu di dalam jiwa setiap manusia pada hakikatnya terdapat cahaya dari 99 sifat yang dimiliki oleh Allah SWT. maka pantaslah, ketika para sahabat betanya kepada Aisyah, bagaimanakah akhlak Rasulullah, Aisyah menjawab, �akhlak beliau adalah Alqur�an�.

Ar-Rahman dan ar-Rahim (Yang Maha Pengasih dan Yang Maha Penyayang) adalah sifat Allah. Kedua sifat ini juga diberikan kepada manusia, walaupun sering dilupakan oleh manusia sendiri. Sifat-sifat yang lain seperti ar-Raziq (dermawan) dan al-�Adil (adil) juga dimiliki oleh manusia, tetapi mengapa sifat-sifat itu tidak muncul?

Di dalam jiwa manusia terdapat belenggu-belenggu yang menyebabkan sifat-sifat baik tersebut (suara hati) sulit dikeluarkan. Di antara yang menjadi belenggu tersebut adalah apa yang dibaca, prasangka negatif, prinsip hidup, pengalaman, kepentingan, sudut pandang dan pembanding (Ary Ginanjar Agustiar, 2005). Untuk mengeluarkan sifat-sifat baik tersebut, semua yang menjadi belenggu tersebut harus dihilangkan.

Ketika kita berhenti di lampu merah, sering kita melihat anak-anak kecil yang mengamen dan berlarian menghampiri kita, mengharap belas kasihan kita sambil menyanyikan sebuah lagu. Apabila kita berprasangka positif, kita akan mudah saja memberikan anak itu sejumlah uang. Tetapi apabila kita berprasangka negatif, �untuk apa kita berikan, mungkin hanya akan digunakan untuk main-main, hura-hura dan sebagainya�. Lalu ia membenarkan prasangka-prasangka negatif tersebut, maka mereka pun tidak akan memberi. Ia tidak menyadari bahwa itulah belenggu yang merupakan penyakit dalam jiwanya. Akibatnya sifat dermawan yang dimiliki tertutupi. Begitu juga dengan faktor yang lain, tanpa disadari ia akan menjadi penyakit hati. "Kemudian hati mereka menjadi keras bagaikan batu, bahkan lebih keras". (QS. Al-Baqarah [2]: 74).

Berpuasa bukan sekedar menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami-istri di sing hari, tetapi lebih dari itu, puasa harus mampu melatih kepekaan kita terhadap kesulitan orang lain. Ketika kita terbiasa mendapatkan kenikmatan dan kesenangan, biasanya kita akan mampu merasakan kesulitan orang lain. Di Bulan Ramadhan kita sanggup berpuasa, menahan diri dari makan, dan minum yang mungkin kita tidak sanggup menahannya di bulan-bulan yang lain. Mengapa kita mampu melakukannya? itu disebabkan karena kita mempunyai potensi untuk itu. Oleh karena itu di bulan Ramadhan ini kita harus berusaha dengan segenap tenaga untuk mengeluarkan semua potensi yang ada dalam diri kita masing-masing, bebaskan jiwa dari belenggu-belenggu yang negatif.

Lapar dapat melatih kita untuk merasakan bagaimana pedihnya para fakir miskin yang kelaparan, bahkan kadang-kadang berhari-hari mereka tidak makan. Selaian berpuasa kita juga harus membiasakan diri untuk hidup bersama orang-orang yang sedang dalam kesulitan atau sedang ditimpa musibah, bergaul dengan orang miskin, sehingga kita juga merasakan bagaimana sulitnya hidup mereka, dengan demikian hidup kita akan lebih mempunyai makna, bukan sekadar untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk orang lain.

Oleh karena itu, peluang yang diberikan oleh Allah SWT di bulan ini harus dapat kita gunakan sebaik-baiknya. Karena tidak semua orang diberi kesempatan dua kali. Mungkin kita termasuk orang-orang yang beruntung diberi kesempatan untuk kembali memperbaiki bekal kita kembali ke hadhirat-Nya. Amalan-amalan ritual peribadatan harus kita iringi dengan amalan sosial, terutama bersedekah. Ia, selain merupakan amalan yang sangat disukai oleh Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, juga merupakan suatu bentuk kepedulian kita sebagai umat Islam terhadap sesama. Rasul SAW bersabda sebaik-baik sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR. Al-Baihaqi, Al-Khatib dan Turmudzi). Pada dasarnya Islam mengajarkan bagaimana kita selalu peka terhadap penderitaan orang lain melalui amalan sedekah.

Mulailah memberi sedikit makanan berbuka untuk tetanggga, memberi makan anak yatim, membantu fakir miskin, dan membantu siapapun tanpa pandang bulu dengan ikhlas, ringan, dan tanpa ada sedikitpun rasa keberatan. Insya Allah, dengan begitu, hati kita akan selalu terbuka dan peka terhadap penderitaan orang lain, siapapun dia. Bukan hanya pada bulan ini, akan tetapi juga pada sebelas bulan lainnya. Semoga bulan Ramadhan ini menjadi bulan berkah dan maghfirah serta membawa hidayah bagi kita semua. Amin.

Minggu, 07 September 2008

Menyoal Komersialisasi Pendidikan

Memasuki tahun 2008 adalah saat istimewa seiring rangkaian sejarah bangsa Indonesia. Setidaknya pada bulan Mei tahun ini kita telah memeringati dua momen besar yaitu 111 tahun Hari Pendidikan Nasional (2 Mei 1889 � 2 Mei 2008) dan 100 tahun kebangkitan Nasional (20 Mei 1908 � 20 Mei 2008). Keduanya merupakan tonggak utama penyokong berdirinya Negara � bangsa Indonesia (Nation state of Indonesia). Pendidikan memerdekakan nalar pikir anak bangsa, sementara kebangkitan nasional memerdekakan jiwa raga dari belenggu penjajahan.

Perayaan tentu tak etis hanya berakhir dengan perayaan itu sendiri yang seringkali menyisakan romantisme semu serta pesta pora tanpa kesadaran. Masuk bulan ketiga tahun ini penulis berkesempatan mengunjungi kota Batam. Ketika berkesempatan berkeliling kota, urat geli penulis sempat tergelitik oleh papan iklan sebuah sekolah. Papan iklan itu terang � terangan menuliskan bahwa ada diskon 0% untuk masuk sekolah �A� pada periode tertentu, lewat dari tanggal tersebut berarti tidak ada diskon. Sang model dalam billboard besar itu menurut hemat penulis lebih mirip seorang bankir, pengusaha atau bisnisman dari pada pembawaan seorang pendidik. Dengan stelan jas necis serta senyuman ala salesman, penulis jadi berpikir iklan ini sedang menawarkan pendidikan atau jasa pendidikan?


Jika Ki Hajar Dewantara masih hidup atau guru Umar Bakri itu sungguh nyata adanya, tentu mereka tidak akan tinggal diam menghadapi fenomena bisnis pendidikan ini. Setidaknya bukan keadaan ini yang beliau kehendaki. Khusus Ki Hajar Dewantara �pendidik dan pejuang bangsa � seorang yang menyadari pentingnya investasi sumber daya manusia melalui pendidikan. Indonesia sebagai negara yang mencantumkan cita � cita �mencerdaskan kehidupan bangsa� dalam pembukaan undang � undang dasar, sudah selayaknya menjadikan pendidikan sebagai prioritas dalam membangun bangsa.

Selama hampir 63 tahun merdeka, bangsa kita justru seolah kehilangan jati diri. Sekolah � sekolah merasa hebat jika bertarif mahal dan berstandar internasional bahkan guru pun harus impor dari negri sebrang. Bahasa Indonesia tidak lagi menjadi bahasa pengantar dan pemersatu di sekolah. Jika begini keadaannya lalu dimana tempat untuk Indonesia: tanah air, bangsa dan bahasa seperti yang dikumandangkan para pemuda pada tahun 1928? Apakah cukup kata Indonesia dalam peta dunia, sedangkan Nusantara tak lagi dipenuhi �jiwa� Indonesia?

Sekolah seperti yang ditulis Louis Althusser merupakan salah satu Idiological State Apparatus dimana negara bisa �memaksakan� idiologi, nilai atau kehendaknya melalui institusi ini. Dalam arti positif, ia bisa menjadi media ampuh menamkan rasa nasionalisme, cinta tanah air dan penghayatan pada sejarah bangsa. Namun apa daya, pendidikan kita telah menjadi ajang mencari untung. Penyelenggara pendidikan mencari untung dari biaya pendidikan yang dibayarkan siswa, siswa juga mengadu untung dengan ijazah yang diperolehnya. Pendidikan kemudian berbelok tujuan dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi upaya berburu legalisasi proses belajar.

Padahal apakah benar sertifikat yang dikeluarkan lembaga pendidikan berbanding lurus dengan kualitas apalagi kapabilitas intelektual peserta didik, apalagi jika kelulusan masih ditentukan dengan uji penyeragaman seperti yang berlangsung hingga saat ini? Anak SMP juga tahu UAN tidak memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan. Tapi sudahkah para pengambil kebijakan yang mengemban amanat rakyat memahami hal ini? Lagi � lagi adik � adik kita yang ada di SLTP dan SLTA yang tahu jawabannya.

Keringat dan darah para pejuang pendidikan tak selayaknya dibayar dengan �melacurkan� pendidikan dengan hitungan materi semata. Dalam iklim binis �jasa pendidikan� seperti sekarang ini, wajar saja jika selama kurun 86 tahun sejak Ki Hajar Dewantara merintis Taman Siswa pendidikan kita tidak lagi melahirkan banyak pemikir besar sekelas Ki HD sendiri atau rekan - rekan sezamannya seperti Sukarno, Hatta, Syahrir, dan Tan Malaka yang juga penggagas pendidikan untuk rakyat.

Indonesia bukanlah negara bangsa semata, tapi juga sebuah cita � cita bagaimana umat manusia hidup bermartabat selaras dengan harkat kemanusiaannya di bumi Nusantara. Jauh hari founding fathers kita sudah mengingatkan bahwa kemerdekaan hanyalah jembatan emas menuju Indonesia yang adil makmur sejahtera. Karenanya dalam mengisi kemerdekaan, suara dan keinginan rakyat adalah sabda yang harus didahulukan penyelenggaraannya, bukan malah memperjualbelikan sesuatu yang memang hak rakyat; dalam hal ini pendidikan atau hak untuk menjadi cerdas dan bermartabat.

oleh Siti Azmi Faiqoh
Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII UNIJA)
Penggiat Pendidikan Alternatif Luar Sekolah
Alamat: Jl. Pemuda 1 Rt.007/02 No. 1 Rawamangun Jakarta Timur
Mobile:08165405963

Minggu, 17 Agustus 2008

Makna Kemerdekaan dalam Alquran

KEMERDEKAAN memiliki beragam makna. Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibacakan Soekarno tidak secara eksplisit menerangkan apa makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Ketika Soekarno menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia, tentu yang dimaksudnya adalah kemerdekaan dari penjajahan Jepang.

Tetapi apa makna kemerdekaan itu bagi rakyat Indonesia merupakan tugas para generasi setelahnya untuk menjawabnya. Karena itu, dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah pintu gerbang menuju cita-cita kebangsaan dan keindonesiaan yang sejati.

Apa makna kemerdekaan bagi kita? Sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia, umat Islam dapat mengambil makna kemerdekaan tersebut dari Alquran. Dalam kitab suci ini ditunjukkan berbagai kisah kemerdekaan orang-orang terdahulu yang dapat mengilhami kita, bagaimana seharusnya menjadi bangsa merdeka di era globalisasi.


Pertama, makna kemerdekaan dapat diambil dari kisah Nabi Ibrahim ketika ia membebaskan dirinya dari orientasi asasi yang keliru dalam kehidupan manusia. Dalam Surat Al-An�am Ayat 76-79 dikisahkan perjalanan spiritual Nabi Ibrahim dalam mencari Tuhan.

Pencarian spiritual tersebut merupakan upaya Ibrahim dalam membebaskan hidupnya dari orientasi hidup yang diyakininya keliru, namun hidup subur dalam masyarakatnya.

Seperti diketahui, masyarakat Ibrahim saat itu menyembah berhala. Bagi Ibrahim, penyembahan terhadap berhala merupakan kesalahan besar. Sebab manusia telah melakukan penghambaan yang justru menjatuhkan harkat dan martabat dirinya sebagai manusia.

Bentuk penghambaan yang menjatuhkan harkat-martabat manusia seperti itu juga terjadi pada era modern. Penghambaan terhadap materialisme dan hedonisme telah mengantarkan manusia modern untuk melakukan korupsi tanpa perasaan bersalah, mengorbankan nyawa-nyawa tak berdosa, menghalalkan berbagai cara untuk meraih kursi dan posisi, dan seterusnya.
Penghambaan-penghambaan yang demikian bukan hanya melukai harkat-martabat manusia, namun juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang hakikatnya menjadi tujuan dari proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 63 tahun yang lalu.

Kedua, makna kemerdekaan juga dapat dipetik dari kisah Nabi Musa ketika membebaskan bangsanya dari penindasan Firaun. Kekejaman rezim Firaun terhadap bangsa Israel dikisahkan dalam berbagai ayat Alquran. Rezim Firaun merupakan representasi komunitas yang menyombongkan diri dan sok berkuasa di muka bumi (mustakbirun fi al-ardh).

Keangkuhan rezim penguasa ini membuat mereka tak segan membunuh dan memperbudak kaum laki-laki bangsa Israel dan menistakan kaum perempuannya. Keangkuhan inilah yang mendorong Musa tergerak memimpin bangsanya untuk membebaskan diri dari penindasan, dan akhirnya meraih kemerdekaan sebagai bangsa yang mulia dan bermartabat (QS Al-A�raaf:127, Al-Baqarah:49, dan Ibrahim:6).
Mengakhiri Keangkuhan
Seperti halnya kisah sukses Nabi Musa, Proklamasi 17 Agustus 1945 hakikatnya juga merupakan momen yang mengakhiri episode keangkuhan dan penindasan rezim kolonial. Sebuah keangkuhan yang membuat bangsa kita miskin dan terhina selama ratusan tahun.

Namun jangan lupa, berakhirnya keangkuhan dan penindasan rezim kolonial tidak serta merta membebaskan rakyat Indonesia dari keangkuhan dan penindasan rezim lain dalam bentuk yang berbeda.

Tugas terberat dari sebuah bangsa merdeka sesungguhnya adalah bagaimana mempertahankan kemerdekaan dirinya sebagai bangsa merdeka, serta bebas dari hegemoni internal dan eksternal yang menindas. Merdeka dari hegemoni penindasan internal berarti bebas dari penguasa-penguasa pribumi yang bertindak dan bertingkah laku laksana penjajah asing.

Kita memerlukan pemerintahan yang sayang dan cinta kepada rakyatnya sendiri. Tidak hanya cinta sebatas bibir, namun juga mencintai dan mengayomi dalam bentuk dan tindakan nyata.

Merdeka dari hegemoni eksternal artinya bebas dari pengaruh dan tekanan asing (terutama di bidang politik, ekonomi, dan budaya). Bangsa yang merdeka, namun di bawah tekanan politik negara lain, sesungguhnya bukan bangsa yang merdeka. Bangsa yang merdeka, tapi menyerahkan pengelolaan sumber daya alamnya kepada pihak asing tanpa share yang adil, bukan pula bangsa yang merdeka.

Bangsa yang merdeka, namun sangat inferior terhadap identitas budaya bangsa lain, bukan pula bangsa yang merdeka. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia haruslah kemerdekaan yang holistik dan integral dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, kisah sukses Nabi Muhammad dalam mengemban misi profetiknya di muka bumi (QS Al-Maa�idah:3) menjadi sumber ilham yang tak pernah habis bagi bangsa Indonesia untuk memaknai kemerdekaan secara lebih holistik dan integral.

Ketika diutus 14 abad silam, Nabi Muhammad menghadapi sebuah masyarakat yang mengalami tiga penjajahan sekaligus: disorientasi hidup, penindasan ekonomi, dan kezaliman sosial.

Disorientasi hidup diekspresikan dalam penyembahan patung oleh masyarakat Arab Quraisy. Rasulullah berjuang keras mengajarkan kepada umat manusia untuk menyembah Allah Yang Maha Esa dan meninggalkan ��tuhan-tuhan�� yang menurunkan harkat dan derajat manusia (QS Luqman:13; Yusuf:108; Adz-Dzaariyaat:56; Al-Jumu�ah:2).

Penindasan ekonomi itu dilukiskan Alquran sebagai sesuatu yang membuat kekayaan hanya berputar pada kelompok-kelompok tertentu saja (QS Al-Hasyr:7). Rasulullah mengkritik orang-orang yang mengumpulkan dan menghitung-hitung harta tanpa memedulikan kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi (QS Al-Humazah:1-4; Al-Maa�uun:2-3).

Rasulullah mengkampanyekan pembebasan budak, kesetaraan laki-laki dan perempuan, dan kesederajatan bangsa-bangsa. Dalam khutbah terakhirnya di Arafah, saat haji wada�, beliau menegaskan bahwa tak ada perbedaan antara hitam dan putih, antara Arab dan non-Arab.

Semuanya sama di mata Tuhan. Tidak ada celah yang membedakan manusia satu dengan manusia lainnya, kecuali tingkat ketakwaan mereka kepada Tuhan-Nya (QS Al-Hujuraat:13).

Apa makna kemerdekaan bagi kita? Sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia, umat Islam dapat mengambil makna kemerdekaan tersebut dari Alquran.

Alangkah indahnya jika bangsa Indonesia mampu memaknai kemerdekaannya seperti yang diilhamkan Alquran. Rakyat merasakan kemerdekaan ekonominya dan meraih kesejahteraan bersama. Tidak ada lagi penghisapan ekonomi, baik oleh oknum pribumi maupun pihak asing.

Seluruh warganegara Indonesia sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Tidak ada lagi tawar menawar hukum dan perlakuan istimewa bagi kaum berduit dalam proses peradilan. Bagi kelompok difabel, tak ada lagi perbedaan untuk memeroleh akses ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan.
Kemerdekaan tidak hanya dirasakan oleh manusia-manusia Indonesia di Jawa, namun juga manusia-manusia Indonesia di Aceh, pedalaman Irian Jaya, serta pulau-pulau terpencil. Manusia Indonesia di wilayah-wilayah ini harus dapat merasakan kemerdekaan yang ikhlas dan sejati, bukan kemerdekaan yang terpaksa dan semu, seperti yang mungkin mereka rasakan pada zaman Orde Baru. Dirgahayu Republik Indonesia!

� Dani Muhtada, dosen Universitas Muhammadiyah Magelang, alumnus Flinders University of South Australia. (dalam Suara Merdeka edisi 15 Agustus 2008)

Senin, 14 Juli 2008

Infotainment, Sebuah Ironi?!

Di abad informasi, tidak ada yang lebih berpengaruh daripada televisi. Sejak Farm Sworth dari Amerika Serikat menemukan televisi pada 1927 dan mulai masuk ke Indonesia sesudah pertengahan abad ke-20, televisi menjadi media yang sangat berpengaruh bagi semua kalangan. Pengaruh televisi yang semakin hegemonik telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan. Tak heran jika banyak pihak yang mengatakan bahwa hidup tanpa televisi ibarat hidup tanpa makan.

Begitu banyak masyarakat yang kontak dengan televisi setiap hari. Di ruang keluarga, kamar tidur, lobi hotel, bahkan di dalam kendaraan televisi bercokol. Program televisi yang dikemas sedemikian rupa, disajikan dengan format audio visual, mengkonstruksi pikiran publik secara tak sadar. Besarnya animo publik terhadap televisi membuat industri media bersaing merebut �kue� pemirsa dengan mata acara yang dianggap memiliki nilai lebih dibandingkan media lain. Begitu banyak tayangan menarik yang disajikan demi mengalihkan perhatian publik. Mulai dari berita, sinetron, kuis, infotainment, sampai realitas buatan yang disulap menjadi fakta objektif.


Yang menjadi persoalan, adalah televisi saat ini kurang berpihak pada kepentingan publik. Atas nama rating dan iklan, mayoritas stasiun TV menomorsekiankan aspek dampak negatifnya. Dan bisa ditebak akibatnya, masyarakat menjadi korban karena dibiarkan menyaring sendiri tayangan mana yang layak ditonton, dan mana yang tidak.

Banyak tayangan televisi yang tidak mempertimbangkan aspek psikologis. Kasus meninggalnya anak laki-laki akibat tayangan smack down akhir tahun 2005 silam menunjukkan betapa besar peran industri media dalam membentuk pola pikir dan perilaku anak-anak. Adopsi gaya hidup dan serapan nilai konsumerisme melalui televisi juga menjadi bagian dari realitas sosial yang amat memprihatinkan. Hal ini terbukti dengan semakin bergesernya nilai dan norma sosial pada diri anak-anak dan remaja.
Hal yang sama juga tejadi pada acara infotainment, yang sudah menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia, terutama di kalangan ibu-ibu rumah tangga serta remaja perempuan. Konstruksi pemirsa infotainment dibangun berdasarkan stereotipikasi terhadap sifat perempuan yang suka bergosip. Yang perlu kita garis bawahi lagi adalah acara tersbut begitu mendominasi. Mulai pagi buta, beberapa stasiun televisi sudah menghadirkan isu-isu hangat tentang para artis. Ini masih subuh, kalau rajin mengikuti, acara itu masih akan berlanjut hingga sore habis maghrib. Tentunya dengan format dan stasiun televisi yang berbeda.
Semenjak kemunculannya pada tahun 1994, kiprah tayangan infotainment memang bisa dibilang sangat luar biasa. Buktinya, stasiun televisi seakan berlomba menayangkan program acara yang menyajikan berita seputar selebritis ini. Bahkan menurut hasil survei Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Maret 2006 tayangan infotainment telah mengisi 63 persen tayangan televisi Indonesia. Woow, angka yang fantastis!

Untuk saat ini saja terdapat tak kurang dari 26 acara infotainment. Dalam sehari tersuguh 15 sampai 23 tayangan infotainment di sembilan stasiun televisi. Yang berarti dalam seminggu tidak kurang dari 150 tayanganyang disodorkan kepada pemirsa.
Lalu timbulah pertanyaan di benak kita; dengan porsi siaran sebesar itu, perlukah infotainment terus eksis?
Pertama, kita akui bersama bahwa yang namanya public figure itu adalah sorotan dan terkadang panutan. Masyarakat selalu menunggu kabar terbaru dari public figure favoritnya.
Sebenarnya yang namanya public figure atau selebritis tidak hanya artis, yang notabene berprofesi sebagai bintang film, sinetron, penyanyi, musisi, presenter kondang, dan laing sebagainya, tapi juga politikus, ustadz, olahragawan, dan lainnya. Meskipun begitu harus diakui masyarakat kita lebih tinggi untuk mengidolakan artis dibanding politikus dan lainnya. Hal inilah yang melatarbelakangi adanya program infotainment.
Kedua, Indonesia mengusung kebebasan berpendapat dan termasuk kebebasan pers. Inilah yang menyebabkan infotainment berkembang dan bahkan telah menjamur di Indonesia.
Pemirsa kita disuguhi tayangan-tayangan rahasia pribadi para selebriti kita, mulai dari gaya hedonisme mereka, cara pacaran mereka, pernikahan terselubung mereka, perselingkuhan mereka, pisah ranjang mereka, perceraian mereka, hingga kemampuan seks mereka. Semuanya dijadikan tontotan. Wooow sampai sejauh itu ya?. Lebih mengherankan lagi, kenapa yang lebih banyak disorot bukan bagaimana perjuangan si artis sehingga menjadi artis besar, apa kiat-kiatnya, bagaimana dia berjuang, kemudian mengajak orang lain agar bisa semaju seperti dia. Dan kenapa mayoritas penyaji infotainment kita tidak berpikir positif terhadap kebahagiaan dan kesuksesan orang lain? Apakah hal seperti ini tidak menarik jadi berita? Dan entah disadari atau tidak oleh para pemilik media, sebagian para penontonnya, adalah remaja-remaja putri, anak-anak di bawah umur, yang belum tentu punya daya saring yang baik.

Melihat berita-berita yang ditayangkan itulah, yang kebanyakan adalah menyangkut hal-hal pribadi dan tidak seyogyanya untuk diekspos ke publik. Maka tidaklah heran, apabila hasil keputusan Munas Alim Ulama NU yang salah satunya fatwa melarang warganya untuk menonton infotainment. Walau masih pro-kontra di kalangan masyarakat, setidaknya fatwa ulama NU tersbut diharapkan bisa mengerem dampak keburukan dari tayangan infotainment tersebut. Di sini, para ulama itu melihat bahwa infotainment saat ini sudah mendekati ghibah alias pergunjingan, sedang agama Islam jelas melarangnya. Bagaimana mungkin berita tidak jelas bisa diberitakan?

Sekali lagi, yang paling fenomenal yang tak sempat terpikirkan oleh mungkin siapapun juga, adalah pengaruh infotainment itu terhadap perilaku generasi penerus bangsa, yang memang menjadi sasaran infotainment. Anak-anak sekarang, seperti yang dilansir Harian Kompas Edisi 26 Januari 2006 silam, �anak-anak kecil sudah terbiasa dengan kata-kata, seperti �kutukan�, �anak durhaka�, �nikah siri�, �selingkuh�, �istri simpanan� suatu bahasa yang sebenarnya tidak layak untuk mereka ucapkan�.

Ini artinya, infotainment yang begitu dibanggakan para pemilik stasiun televisi, telah menjadi virus baru dalam kebudayaan populer indonesia. Jadi secara pribadi, ini bukanlah tontonan rakyat, tapi merupakan suatu infiltrasi budaya, - entah itu disengaja atau tidak - yang mengatasnamakan dirinya jurnalisme informasi dan hiburan.
Melalui infotainment, masyarakat dapat merasa dekat dengan selebriti yang gaya hidupnya jauh di awang-awang, berbeda dengan masyarakat kebanyakan. Jarak yang jauh itu terjembatani oleh media massa. Masyarakat dapat merasakan seolah-olah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para selebriti.

Selanjutnya mereka mengembangkan sikap-sikap tertentu, suka atau tidak, kepada tokoh yang ditampilkan seperti mereka berkomentar terhadap orang-orang yang dikenalnya. Lebih jauh lagi, gaya hidup para selebriti pun akhirnya diadopsi menjadi gaya hidup anggota masyarakat lainnya.

Namun, dalam hal ini penting untuk tetap membedakan antara impian dan kenyataan. Bagaimanapun, kita harus berpijak pada kenyataan: menerima diri apa adanya dan mengembangkan gaya hidup sesuai kemampuan sembari terus berusaha meraih apa yang diimpikan.
Perkembangan tidak sehat terjadi bila seseorang tidak bisa lagi membedakan antara impian dan kenyataan. Sebagai orang biasa yang tidak populer, ia merasa diri populer, mengharapkan perlakuan istimewa dari orang lain, bila perlu dengan "menuntut" dan �menabrak� etika.
Mimpi yang belum menjadi kenyataan, ada kalanya membuat seseorang frustrasi dan mulai menyalahkan orang lain. Dalam situasi ini orang terjebak ke dalam dunia subjektif: tidak mampu lagi merefleksikan berbagai situasi secara objektif; ego berfungsi kelewat ekstrem dalam mengejar kepuasan atas berbagai dorongan dari alam bawah sadar.
Dampak lainnya adalah sedikit demi sedikit masyarakat kita akan suka mencari-cari kejelekan orang lain dan mengunjingkannya. Orang cenderung lebih senang melihat kejelekan dan penderitaan orang lain dan tidak suka terhadap kesuksesan orang lain.
Dan kalau sikap bermasyarakat kita menjadi sedemikian bobroknya karena terbiasa dicekoki tayangan-tayangan seperti itu sehingga orang cenderung kurang menghargai kerja keras, akan tetapi malah timbul rasa iri dan dengki. Siapa yang akan bertanggung jawab?