Artikel Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Hipni Mubarok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hipni Mubarok. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 April 2012

(Bukan) Budaya Plagiarisme

Oleh : Hipni Mubarok
          Guru di SLB Negeri Banjar (CPNS Provinsi Jabar)
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
          Koran Pikiran Rakyat, Jumat 9 Maret 2012
 

Agak miris memang mendengar pemberitaan tentang plagiarisme yang terjadi di  perguruan tinggi, bahkan ketua Sosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) pun menduga kasus serupa terjadi di semua perguruan tinggi (Pikiran Rakyat, 4/3/2012). Menyoal plagiarisme yang terjadi di perguruan tinggi, penulis tidaklah menutup mata itu memang terjadi, tetapi jika plagiasme itu dianggap �merupakan bagian dari budaya (kultur) perguruan tinggi kita yang sangat kental� (Forum Guru �PR�, 8/3/2012). Agak terlalu berlebihan.
Jika budaya diartikan sebagai kultur atau kebiasaan saja, itu pun sudah cukup menyakitkan. Apalagi, jika budaya diartikan pola atau gaya hidup, tentu ini lebih menyakitkan. Penulis beranggapan jangan sampai hanya karena beberapa kasus lagiarisme yang terjadi di perguruan tinggi, lantas dijadikan sebuah pembenaran untuk menyebutnya sebagai budaya.
Apalagi, baru-baru ini salah satu calon guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. B Lena Nuryanti Sastradinata mengklarifikasi tudingan plagiat karyatulis ilmiah yang dibuatnya, hal itu semata karena keteledoran dalam mencantumkan daftar pustaka karena harus memangkas halaman (Pikiran Rakyat, 8/3/2012). Ini membuktikan, yang terjadi bukanlah sebuah budaya, mungkin saja karena keteledoran atau karena kurang pahamnya aturan main dalam pembuatan karya tulis ilmiah.
Sekali lagi penulis ungkapkan, jika plagiarisme di perguruan tinggi memang terjadi, itu hanya sebagian kecil atau sering disebut oknum mahasiswa. Sebagai contoh, jika kita menemukan adal polisi di jalan meminta atau menerima sejumlah uang sogokan dari pengendara yang melanggar, apakah kita langsung mengatakan itu budaya polisi? Atau oknum polisi? Atau jika ada guru yang memaksa menjual lembar kerja siswa kepada musridnya, padahal ada larangan, lantas kita mengatakan itu memang budaya guru sekarang atau itu hanya oknum guru?
Penulis kira itu hanya oknum, bukan sebuah budaya. Kita memang hanrus menyayangkan jika ada oknum mahasiswa yang melakukan plagiarisme di perguruan tinggi, dan mulai plagiat skripsi, tesis, bahkan disertasi sekalipun.
Akan tetapi, janganlah kita mengatakan itu sebuah budaya, masih teramat banyak mhasiswa yang mencurahkan kemampuannya untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah dalam menghasilkan inovasi bagi kemajuan pendidikan dan kemajuan bangsa.
Penulis harus tegaskan, plagiarisme yang terjadi di perguruan tinggi sekarang bukanlah budaya, melainkan musibah pendidikan yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku pendidikan, yang harus segera kita perbaiki.
Semoga musibah pendidikan yang sekarang sedang terjadi, dapat menjadi introspeksi di semua lini pendidikan yang berujung pada budaya pendidikan Indonesia yang baik

Kamis, 12 April 2012

Guru Honorer dan Kenaikkan Harga BBM

Oleh : Hipni Mubarok
          Guru di SLB Negeri Banjaran
          Artikel ini pernah dimuat di rubrik Forum Guru
          Koran Pikiran Rakyat, Sabtu 31 Maret 2012
 

Lagi-lagi ada yang mengganjal di hati, tentang profesionalisme pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap kesejahteraan guru Honorer. Mengenai masalah kesejahteraan guru, sepertinya ini harus segera dituntaskan oleh pemerintah kita, karena tolok ukur keberhasilan siswa ada pada guru. Bagaimana guru dapat bekerja secara professional, sedangkan dia harus memikirkan kesejahteraan diri dan keluarganya karena honor yang diperoleh tak mungkin mencukupi biaya kehidupannya.
�Mayoritas guru honorer di 46 sekolah luar biasa (SLB) di kota Bandung masih menerima bayaran Rp 50.000 per bulan. Padahal, mereka berbekal gelar sarjana pendidikan luar biasa (PLB) dengan beban mengajar di atas 24 jam seminggu.� (Pikiran Rakyat, 27/3/2012). Ini bukan rekayasa! Ini benar-benar terjadi di Indonesia, bung! Bukan di negeri antah berantah. Apabila dikalkulasikan berate guru honorer tersebut hanya menerima bayaran kurang dari Rp 2.000 per hari, padahal negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN ataupun APBD. Ketentuan tersebut termaktub dalam pasal 31 UUD 1945, terlebih ketentuan 20 persen tersebut termasuk di dalamnya untuk alokasi gaji guru.
Rendahnya gaji yang diterima menunjukkan kurang berpihaknya pemerintah terhadap guru honorer. Padahal, kerja yang mereka lakukan di sekolah dapat dikatakan sama seperti guru PNS. Ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah. Apalagi, disela-sela permasalahan guru honorer yang digaji jauh dari kata layak ini, pemerintah berencana menaikkanharga BBM pada 1 April ini, dengan alas an akan dialokasikan ke sektor lain, yang tidak lain selain infrastruktur dan kesehatan salah satu sector lainnya adalah pendidikan.
Ini jelas harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah. Pemerintah harus dapat menjamin kesejahteraan guru, walaupun sebenarnya jikaharga BBM tidak naik pun, pemerintah tetap harus menjamin kesejahteraan guru, karena sudah diamantkan dalam undang-undang.
Jangan lagi ada cerita guru digaji Rp 2.000 per hari, karena itu sudah termasuk pelanggaran hak asasi guru. Jika mereka masih digaji sebesar itu, sungguh terlalu. Harus diingat oleh pemerintah, kenaikan harga BBM akan berdampak pada  yan lainnya, seperti ongkos angkutan umum, kebutuan pokok, sampai biaya pendidikan.
Ini jelas menambah beban guru honorer. Gaji minim yang diterima dul saja tidak mungkin mencukupi biaya kehidupan sehari-hari, apalagi setelah kenaikan BBM. Bagi guru PNS, penulis yakin dapat dikatakan lebih dari cukup, apalagi setelah kenaikkan gaji 10 persen. Akan tetapi, bagi guru honorer, jika tidak ada kebijakan yang positif dari pemerintah, ke mana lagi mereka berharap.
Sebagai pengingat saja, saya mengutip perkataan seorang guru honorer yang menandakan mereka sangan layak mendapa perhatian pemerintah, �Kami ini memiliki bekal pendidikan yang pantas, yang sesuai. Menjadi guru honorer di SLB itu bukan main-main atau coba-coba.� (Pikiran Rakyat, 27/3/2012). Oleh karena itu, penulis pun yakin nantinya pemerintah tidak akan main-main atau coba-coba dalam memberikan kebijakan bagi kesejahteraan guru honorer. Insya Allah!